"PNPM membutuhkan formula yang berbeda-beda sesuai kebutuhan masyarakat," kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla, saat membuka pelatihan pendampingan PNPM Mandiri di kantor Wakil Presiden, Selasa (25/11).
Pemerintah merancang PNPM Mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal. Program pembangunan di daerah tertinggal ditentukan masyarakat setempat sesuai kebutuhan dan kemandirian masyarakat.
Menurut Kalla, pemerintah sejak puluhan tahun lalu memiliki program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, nama dan metode peningkatan kesejahteraan itu berbeda-beda.
Pada Orde Baru, ujar dia, peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan dengan pembangunan fisik. Saat ini, pemerintah mendorong masyarakat mampu membangun daerahnya sendiri dengan pengawasan pemerintah. "Indikatornya tingkat kesejahteraan," katanya.
Pelaksanaan program itu membutuhkan sejumlah konsultan yang tidak berorientasi hanya pada ibu kota daerah, namun juga harus memahami betul kondisi daerah tertinggal. Selain itu, fasilitator harus mampu memprediksi komoditas yang akan menjadi andalan di pasar. "Daerah-daerah tidak butuh mal dan karaoke," tuturnya.
Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Lukman Edi, mengatakan anggaran peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tertinggal tahun depan akan ditingkatkan signifikan. Saat ini, setiap desa rata-rata mendapat dana Rp 100 juta sampai Rp 300 juta per tahun.
Padahal, anggaran pembangunan daerah tertinggal seharusnya Rp 3 miliar per desa per tahun. Dana itu, kata dia, cukup untuk memenuhi infrastruktur dasar dan pembangunan sosial kemasyarakatan. "Alokasi dana tergantung jumlah penduduk di desa," ujar Edy.
Kurniasih Budi