Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum: Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

image-gnews
Presiden Jokowi berbincang dengan warga  saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, 25 Juni 2021. Dalam peninjauan tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Jokowi berbincang dengan warga saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, 25 Juni 2021. Dalam peninjauan tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan kondisi darurat pandemi Covid-19 tak bisa digunakan sebagai alasan memperpanjang masa jabatan presiden - wakil presiden.

Bivitri mengatakan, kondisi darurat harus ditetapkan dengan pernyataan presiden, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23/Prp/1959 tentang penetapan keadaan bahaya.

"Kalau perpanjangan karena darurat, secara hukum tata negara tidak bisa serta merta," kata Bivitri dalam diskusi "Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden", Ahad, 27 Juni 2021.

Bivitri mengatakan, pada 2020 sempat ada perdebatan ketika ada isu pemerintah akan menetapkan keadaan bahaya akibat pandemi Covid-19. Untunglah, kata dia, masih ada suara-suara jernih yang menyampaikan bahwa aturan itu tak bisa diterapkan di kondisi pagebluk.

"Tahun lalu sudah ditetapkan ini bencana nonalam dan kedaruratan kesehatan masyarakat, bukan darurat sipil, militer, perang, seperti yang dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959," kata Bivitri.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden akan memperburuk demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan, sejumlah lembaga menyatakan turunnya iklim demokrasi di Tanah Air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perpanjangan dengan alasan apa pun, apalagi dengan pandemi, ini alasan paling berbahaya dari kemunduran demokrasi di dunia ketika pandemi digunakan untuk meniadakan sistem pemilu yang adil dan demokratis," kata Usman dalam acara yang sama.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden memang mencuat di samping wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Seperti ditulis Majalah Tempo edisi 20 Juni 2021, sejumlah pejabat Istana ditengarai bermanuver menyusun dua skenario tersebut.

Adapun Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan menyatakan tak berkeinginan menjabat selama tiga periode. Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, ketika dikonfirmasi ihwal skenario itu menyatakan bahwa Jokowi tegak lurus pada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden selama dua periode.

Baca juga: Darurat Covid dan Dugaan Siasat Lingkaran Istana Ubah Masa Jabatan Presiden

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

2 menit lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

32 menit lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

7 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan yang dijuluki sebagai Menteri Segalanya ini, bukan hanya sekali merangkap sejumlah jabatan. Sebelumnya Luhut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi pimpinan sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggantikan Edhy Prabowo yang diciduk KPK. REUTERS/Darren Whiteside
RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

Menteri Luhut yakin bahwa meskipun Indonesia tengah memasuki tahun politik, realisasi investasi di dalam negeri dapat terus berlangsung.


Groundbreaking Hotel di IKN, Jokowi: Terima Kasih Pak Aguan dan Kawan-kawan

7 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
Groundbreaking Hotel di IKN, Jokowi: Terima Kasih Pak Aguan dan Kawan-kawan

Jokowi mengatakan, tidak mungkin Aguan dan kawan-kawan mau investasi di IKN Nusantara kalau tidak untung.


BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri temu relawan di acara Nusantara Satu, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

BRIN menilai pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasan dan mengancam pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024.


Jokowi Ungkap Kaesang Sudah Minta Restu soal Gabung PSI

8 jam lalu

Foto Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep dan Panembahan Al Nahyan Nasution sebelum akad nikah Kaesang dan Erina Gudono, Sabtu, 10 Desember 2022. Nama Nahyan bahkan sempat trending topic di Twitter dan dijuluki berpenampilan agak lain. Tim Media Kaesang-Erina
Jokowi Ungkap Kaesang Sudah Minta Restu soal Gabung PSI

Jokowi menegaskan apa pun yang diputuskan oleh Kaesang adalah tanggung jawab dirinya sendiri.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

11 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Relawan Prabowo Subianto Datangi Bareskrim Polri, Tak Ada Nama Hasto Kristiyanto

13 jam lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Beredar isu Prabowo mencekik dan menampar seorang wakil menteri (wamen) dalam suatu rapat di Istana Negara. Isu itu mulanya disebarkan Seword TV melalui akun YouTube mereka pada 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Relawan Prabowo Subianto Datangi Bareskrim Polri, Tak Ada Nama Hasto Kristiyanto

Relawan Prabowo Subianto belum melaporkan Hasto Kristiyanto ke polisi hari ini.


Banyak yang Bangkrut, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep

13 jam lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berfoto di gerai yang menjual makanan ringan dan minuman berbahan pisang, Sang Pisang. Bisnis yang digagas Kaesang bersama Ansari Kadir telah memiliki lebih dari 70 cabang di Indonesia, bahkan telah ekspansi ke Kuala Lumpur, Malaysia. Instagram/@KaesangP
Banyak yang Bangkrut, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep

Berikut adalah daftar bisnis Kaesang Pangarep, di antaranya ada yang tidak aktif lagi atau bangkrut.


PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

13 jam lalu

Sebelumnya, baliho dengan potret Kaesang bertuliskan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' dipasang di jalan Margonda, Depok. Instagram/psi_id
PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

PSI Solo menyatakan Kaesang Pangarep menggunakan nama samaran Mawar karena dua alasan.