Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP dan Masyarakat Sinergi Tangani Biota Eksotis

image-gnews
Seekor Ikan Mola mola _(mola mola)_ baru-baru ini terdampar di Pantai Banda Besar, tepatnya di Pantai Timbraru, Negeri Selamon, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Seekor Ikan Mola mola _(mola mola)_ baru-baru ini terdampar di Pantai Banda Besar, tepatnya di Pantai Timbraru, Negeri Selamon, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Iklan
INFO NASIONAL - Seekor Ikan Mola mola _(mola mola)_ baru-baru ini terdampar di Pantai Banda Besar, tepatnya di Pantai Timbraru, Negeri Selamon, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Ikan Mola mola tersebut ditemukan seorang nelayan di Pantai Timbaru, 14 Juni 2021, lalu sudah dalam keadaan mati diduga terseret ombak akibat pengaruh musim timur dan dehidrasi.
 
Nelayan dan masyarakat sempat memotong bagian biota laut tersebut untuk dimanfaatkan tetapi urung dilakukan karena tekstur ikan yang berlemak dan berlendir.
 
Mendapati laporan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan (TWP) Laut Banda Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera menindaklanjuti dengan cara mengubur ikan tersebut bersama warga. Selanjutnya warga diberikan penjelasan tentang Ikan Mola mola sebagai salah satu biota eksotis yang menarik bagi wisata penyelaman.
 
“Ikan Mola mola adalah biota laut yang belum dilindungi dan saat ini sedang diupayakan untuk memasukkannya ke dalam daftar Appendix CITES,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry.
 
Lebih lanjut Hendra menjelaskan status konservasi Ikan Mola mola saat ini masuk dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang ditetapkan dalam kategori rentan/vulnerable (VU).
 
Di tempat terpisah Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menerangkan Ikan Mola mola memang beberapa kali ditemukan terdampar di sekitar perairan Maluku. Berdasarkan hasil identifikasi tim di lapangan diketahui Ikan Mola mola tersebut memiliki panjang mencapai 1,85 meter. 
 
“Wujud ikan ini tidak seperti ikan biasa, tubuhnya hampir tidak memiliki sirip ekor dan sirip sayap sehingga lambat dalam pergerakannya dan sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas laut, tak heran jika masyarakat merasa aneh saat menemukannya,” ujarnya.
 
Imam juga menambahkan ikan ini juga memiliki kebiasaan unik yaitu senang berada di permukaan untuk mendapatkan sinar matahari setelah menyelam di laut, sehingga sering disebut sunfish.
 
Keberadaan Ikan Mola mola yang hampir punah ini memang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisata selam dan fotografi bawah laut. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya kelestarian biota laut. Keberadaan dan kelimpahan biota laut merupakan salah satu indikator kesehatan laut.
 
Menteri Trenggono mengimbau pada masyarakat agar turut melestarikan dan melindungi Ikan Mola mola. Khususnya bagi para penyelam untuk tetap menjaga jarak apabila bertemu ikan ini.(*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

13 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

9 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.