Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Patuhi Ketentuan Upah Pengusaha Bisa Dipidana

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Semarang :Kepala Dinas Tenaga Kerja an Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Siswolaksono menyatakan, para pengusaha atau perusahaan yang tidak mematuhi atau melaksanakan upah minimum sesuai dengan ketentuan akan diancam pidana berupa hukuman penjara dan denda. "Perusaahaan tersebut dianggap melakukan tindak pidana kejahatan," kata Siswolaksono kepada Tempo di Semarang, Jum'at (21/11).

Ia menyebut, sanksi pidana berupa hukuman dan denda tersebut berupa penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun dan atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta.

Sanksi ini, kata Siswolaksono, sudah diatur dalam peraturan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Siswolaksono mempersilahkan bagi perusahaan atau pengusaha yang tidak mampu melaksanakan ketentuan upah minimum untuk mengajukan penangguhan. "Kami beri waktu sepuluh hari sejak keputusan gubernur tentang UMK ditetapkan," kata dia.

Perusahaan yang mengajukan penangguhantersebut harus menyertakan keterangan kondisi keuangan perusahaan yang terdiri dari neraca perhitungan rugi/lama selama dua tahun terakhir. "Selain itu juga memuat perkembangan produksi dan pemasaran selama dua tahun terakhir, beserta rencana produksi dua tahun mendatang," katanya.

Persetujuan atau penolakan atas permohonan penanguhan tersebut akan dikeluarkan gubernur paling lama satu bulan.

Dalam pelaksanaan UMK tahun 2008, ada 30 perusahaan di Jawa Tengah yang mengajukan keberatan atas besaran upah di masing-masing kabupaten/kotanya. Dari 30 itu, 26 diantaranya dikabulkan dan diperbolehkan memberikan gaji tidak sesuai dengan ketentuan upah minimum, dua perusaahaan ditolah permintaannya, dan dua lainnya mencabut surat permohonan penangguhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Divisi Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Agung Wahono menyatakan, hingga kini pihaknya belum menentukan langkah terkait untuk menanggapi keputusan Gubernur tentang upah minimum.

"Kita masih konsolidasi," kata Agung. Ia meminta agar para pengusaha yang keberatan atas upah minimum untuk mengajukan penangguhan. "tidak usah malu-malu," katanya. Apindo, kata Agung, siap untuk mendampingi perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut.


Rofiuddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

2 menit lalu

Seorang pengunjung mencoba menaiki motor listrik di PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.
Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.


Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

12 menit lalu

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 Oktober 2023. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.


Profiil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

13 menit lalu

Sebagian dari 14 bakal calon dalam Pemilihan Rektor Unpad 2024. (ANWAR SISWADI)
Profiil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

Panitia Pemilihan Rektor Unpad sudah menetapkan 14 bakal calon dari total 16 pendaftar. Profilnya beragam, mulai dari wakil dekan hingga dosen.


Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

13 menit lalu

Suasana 8000 peserta yang terdiri dari siswa semua jenjang, mahasiswa, guru, dan dosen dalam Puncak Perayaan Hardiknas 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.


Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

20 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.


Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

21 menit lalu

Penumpang ketahuan membawa ular di Bandara Miami, Amerika Serikat, 26April 2024 (X/TSA_Gulf)
Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.


PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

21 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

Jika perang terus berlanjut selama sembilan bulan, kemajuan yang dicapai selama 44 tahun akan musnah. Kondisi itu akan membuat Gaza kembali ke 1980


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Pelatih Radhi Shenaishil: Timnas Irak U-23 Layak Tampil di Olimpiade Paris 2024

24 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Ilham Rio Fahmi (tengah) berusaha melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Blnd Azad Klouri (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. Indonesia gagal meraih juara ketiga setelah takluk 1-2 dalam laga Indonesia vs Irak. ANTARA/PSSI
Pelatih Radhi Shenaishil: Timnas Irak U-23 Layak Tampil di Olimpiade Paris 2024

Setelah mengalahkan Timnas Indonesia, pelatih Irak U-23 Radhi Shenaishil menilai bahwa timnya layak melaju ke Olimpiade Paris 2024.


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

25 menit lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.