Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pers dan Aktivis Rentan Diserang, Indonesia Dinilai Darurat Demokrasi

image-gnews
Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serangan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu memperpanjang daftar kekerasan yang terjadi pada insan pers maupun aktivis HAM beberapa waktu belakangan. Koalisi Pembela HAM menilai meningkatnya angka serangan ini adalah sebuah gejala bahwa Indonesia semakin darurat demokrasi.

"Meningkatnya angka serangan terhadap pers dan juga aktivis HAM secara umum adalah sebuah gejala mengkhawatirkan bahwa pemerintahan Jokowi selama ini bersifat semakin represif terhadap kritik, atau setidaknya gagal membangun iklim yang ramah terhadap kritik, dan seringkali mengambil posisi yang bertentangan dengan HAM," ujar Koalisi dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021.

Dalam pemantauan LBH Pers, angka kekerasan terhadap wartawan meningkat drastis sepanjang tahun 2020. Pemantauan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga menunjukkan hasil serupa. Sebanyak 78 kasus tercatat sepanjang 2020, meningkat jauh dari 58 kasus pada tahun 2019, dengan angka tertinggi sejak tahun 2016.

Temuan-temun ini, kata Koalisi, selaras dengan pemantauan media yang dilakukan Imparsial terkait serangan terhadap pembela HAM, mulai dari demonstran, mahasiswa, wartawan, aktivis, hingga warga dalam konflik agraria.

Dari catatan Imparsial, pada 2019 dan 2020 terjadi peningkatan drastis jumlah serangan terhadap pembela HAM, dengan 38 dan 41 kasus dibandingkan 11 kasus pada 2018 dan 16 kasus pada 2017. Serangan-serangan ini terjadi alam bentuk kriminalisasi, penganiayaan, intimidasi, serangan digital, hingga pembunuhan.

"Ironisnya, lebih dari setengah pelaku serangan ini berasal dari institusi pemerintahan (Kepolisian dengan 42 persen, TNI 9,3 persen, pejabat negara dan satpol PP 10 persen)," kata Koalisi.

Koalisi menilai peningkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor. Mulai dari banyaknya aksi demonstrasi yang dibubarkan dengan kekerasan berlebihan, maraknya kriminalisasi dengan pasal karet seperti UU ITE, banyaknya konflik agraria yang didorong perspektif pembangunan yang tidak adil, hingga munculnya serangan digital sebagai bentuk serangan baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi yang terdiri dari LBH Pers, AJI Indonesia, Imparsial, Elsam, Amnesty Indonesia, Kontras, Walhi Papua, Yayasan Srikandi Lestari, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, AJI Surabaya, dan Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, menyerukan empat tuntutan.

Pertama, meminta Kepolisian dan peradilan menindaklanjuti kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi dengan adil dan serius. "Dan mencegah impunitas yang marak terjadi dalam kasus serangan terhadap pembela HAM," kata Koalisi.

Kedua, adalah mendorong perlindungan dan penghormatan atas kerja-kerja jurnalistik yang telah dilindungi dalam UU Pers. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menjamin Hak Asasi masyarakat untuk memperoleh informasi.

Selanjutnya, adalah mendorong revisi undang-undang bermasalah yang sering dimanfaatkan untuk merintangi kerja-kerja pembela HAM, termasuk UU ITE.

Terakhir, mereka juga mendorong revisi UU HAM untuk memberikan pengakuan terhadap kerja-kerja pembela HAM dan penegasan kewajiban negara dalam perlindungan pembela HAM. "Termasuk ketika ia berkelindan dengan kerja-kerja jurnalistik," kata Koalisi soal jebloknya demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Solidaritas Pekerja Media di Berbagai Daerah untuk Jurnalis Tempo Nurhadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Alasan Mayoritas Pembelot Korea Utara adalah Perempuan, dari Perdagangan Seks hingga Kebebasan Berekspresi

46 menit lalu

Pemandu sorak Korea Utara dalam Olimpiade Musim Dingin di Gangneung, Korea Selatan, 16 Februari 2018. Pengakuan Lee So-yeon terkait pemandu sorak Korea Utara sama pada pengakuan pembelot pembelot Mi-Hyang yang pada tahun 2010, dan pembelot Keponakan laki-laki ayah Kim Jong-Il, Lee Il-Nam, yang membelot tahun 1982. REUTERS
5 Alasan Mayoritas Pembelot Korea Utara adalah Perempuan, dari Perdagangan Seks hingga Kebebasan Berekspresi

Salah satu faktor banyaknya pembelot perempuan Korea Utara adalah adanya perdagangan seks saat mereka melintasi beberapa negara


Survei SMRC Ungkap Warga Takut Bicara Politik di Era Jokowi: Otoritarianisme Telah Terjadi

19 jam lalu

Presiden Jokowi menendang bola usai peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. ANTARA/Fransisco Carolio
Survei SMRC Ungkap Warga Takut Bicara Politik di Era Jokowi: Otoritarianisme Telah Terjadi

Survei SMRC mengungkap mayoritas warga merasa takut bicara politik di masa pemerintahan Jokowi. Belum pernah orang takut bicara politik sebelumnya.


Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Usut Serangan Molotov ke Redaksi Jubi di Papua

1 hari lalu

Warga mengamati dampak ledakan bom pada mobil di Halaman Kantor Redaksi Jubi, Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, 16 Oktober 2024. Aksi pelemparan bom molotov tersebut mengakibatkan dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor Redaksi Jubi terbakar dan rusak, sekitar pukul 03.15 WITA. ANTARA /Gusti Tanati
Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Usut Serangan Molotov ke Redaksi Jubi di Papua

Komite Keselamatan Jurnalis mengatakan pembiaran kasus serangan molotov ke Kantor Jubi akan memperburuk situasi kebebasan pers di Papua.


Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Jokowi, Kader Parpol, Aktivis, dan Akademisi: Semuanya Menyatakan Sanggup

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Jokowi, Kader Parpol, Aktivis, dan Akademisi: Semuanya Menyatakan Sanggup

Prabowo memastikan bahwa sejumlah tokoh yang dipanggil tersebut sanggup menjalankan tugasnya di kabinet. Kenapa tak ada Gibran di Kertanegara?


Apa Itu Jokowisme? Begini Pandangan Kurawal Foundation

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Apa Itu Jokowisme? Begini Pandangan Kurawal Foundation

Jokowisme adalah sebuah cara bertindak yang tidak dibimbing oleh keyakinan apa pun.


Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

7 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

Mahfud Md menyatakan meskipun perbaikan demokrasi terjadi, namun itu berlangsung hanya dua atau tiga tahun saja.


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.


Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

7 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

Bagi Mahfud Md, survei tak bisa menjadi rujukan karena selama ini rakyat memandang demokrasi baik-baik saja.


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Ideologi Alap-Alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Ideologi Alap-Alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa

Relawan Alap-Alap Jokowi memasang baliho Jokowi guru bangsa, sebelumnya mengusung ideologi Jokowisme. Kurawal Foundation pernah kupas Jokowisme ini.


Dosen Fisipol UGM Soal Komposisi Parpol di DPR Nyaris Tanpa Oposisi: Potensi Mematikan Demokrasi

10 hari lalu

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia. Foto: TEMPO/Rachel Farahdiba Regar
Dosen Fisipol UGM Soal Komposisi Parpol di DPR Nyaris Tanpa Oposisi: Potensi Mematikan Demokrasi

Dosen Fisipol UGM Alfath Indonesia menyoroti komposisi DPR saat ini. "Pemimpin dan penguasa yang tidak diawasi, mereka bisa abuse of power," katanya.