TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa para pekerja media massa sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, digelar di berbagai kota, Senin, 29 Maret 2021. Selain di Surabaya, unjuk rasa juga digaungkan di Sidoarjo, Kediri, dan Sampang.
Di Surabaya, massa gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya berunjukrasa di Jalan Gubernur Suryo atau seberang Gedung Negara Grahadi. Sekitar 100 awak media cetak, online, maupun elektronik membentangkan poster berisi kecaman terhadap pelaku penganiayaan pada Nurhadi.
Pengunjuk rasa juga menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan tindak kekerasan aparat kepada wartawan. Koordinator Divisi Advokasi AJI Surabaya Miftah Farid Rahman dalam orasinya mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan memberi sanksi tegas kapada para pelakunya. "Semua aktor kekerasan harus diganjar hukuman," ucap dia.
Ketua IJTI Surabaya Lukman Rozak menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh undang-undang. Karena itu dia mendesak pada aparat penegak hukum agar tak padang bulu dalam menjatuhkan sanksi pada pihak-pihak yang menghalang-halangi pekerjaan wartawan. “Supaya jangan lagi ada tindakan premanisme pada wartawan,” ujar dia.
Di Sidoarjo, unjuk rasa dilaksanakan di alun-alun kota. Pengunjukrasa menyatakan perlawananya pada tindak premanisme terhadap jurnalis. Adapun di Sampang, aksi solidaritas dilaksanakan di depan markas kepolisian resor setempat pada Senin malam. Puluhan wartawan menyalakan lilin di trotoar sebagai bentuk keprihatinan pada terjadinya tindak kekerasan pada wartawan.
Sebelumnya pada Sabtu malam pekan lalu, 27 Maret 2021, Nurhadi dianiaya oleh sejumlah orang di gudang belakang Graha Samudra Bumimoro, Surabaya. Awalnya Nurhadi datang ke gedung pertemuan milik TNI AL itu berupaya mewawancarai bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji yang menggelar resepsi pernikahan anaknya. Tempo memang sedang berusaha menyingkap kasus korupsi pajak yang diduga melibatkan Angin.
Namun Nurhadi yang sedang menjalankan tugas dari redaktur itu ditangkap dengan alasan masuk tanpa diundang. Ia dibawa ke gudang belakang gedung itu dan dianiaya selama sekitar dua jam. Dua di antara penganiaya diketahui sebagai anggota polisi aktif, adapun sisanya diduga para pengawal Angin Prayitno Aji.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Tuntut Polisi Usut Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo