Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasional Terkini: Mudik Lebaran 2021 Dilarang dan Marzuki Alie Cabut Gugatan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi mobil untuk mudik. dok.TEMPO
Ilustrasi mobil untuk mudik. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita Nasional yang banyak menjadi perhatian pembaca pada Jumat pagi, 26 Maret 2021 hingga siang ini, adalah pemerintah memastikan pelarangan mudik Lebaran 2021. Ada sejumlah pertimbangan penting dalam keputusan pelarangan tersebut.

Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan gugatan Marzuki Alie dan sejumlah kader lainnya perihal pemecatan mereka dari Partai Demokrat. Adanya kepengurusan usai KLB Demokrat salah satu alasan mereka membatalkannya.

Berikut ini rangkuman beritanya:

1. Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan dua alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

Pertama, kata Muhadjir Effendy, karena tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat pandemi Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Alasan kedua, tingginya Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase tempat tidur yang terisi dari sekian kapasitas tempat tidur yang disediakan/tersedia pada layanan rawat inap.

"Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali. Sesuai dengan arahan presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri pada 23 Maret 2021, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.

Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei - 17 Mei 2021. Dengan pemberlakuan kebijakan larangan mudik ini, pemerintah berharap penanganan Covid-19 semakin baik dan program vaksinasi yang saat ini tengah berjalan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai dengan yang diharapkan.

Muhadjir menyebut, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik lebaran 2021 selanjutnya akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait termasuk Satgas Covid-19 yang di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI/Polri, Kementerian Perhubungan dan lain-lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. PN Jakpus Kabulkan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie Soal Pemecatan dari Demokrat

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Marzuki Alie dan lima politisi lainnya terkait pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat. Pencabutan gugatan itu ditetapkan dalam sidang oleh Ketua Majelis Hakim Rosmina.

Anggota tim kuasa hukum para penggugat, Slamet Hasan, menjelaskan gugatan itu dicabut karena pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat tidak lagi relevan dipersoalkan mengingat status para penggugat telah dipulihkan dalam kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret.

“Yang kedua, Pak Marzuki Alie, dan kawan-kawan (para penggugat, Red) beralasan akan konsentrasi dan mengurus pengesahan Demokrat (versi KLB) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” terang Slamet, Jumat 26 Maret 2021.

Sementara Koordinator Kuasa Hukum yang mewakili tiga pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob mengatakan pencabutan gugatan itu dilakukan karena kedudukan hukum para penggugat lemah. “Gerombolan (para penggugat) mencabut gugatan itu sebelum menghadapi pertempuran, karena dia berpikir legal standing (kedudukan hukum) mereka lemah, karena ini adalah masalah partai politik pasti akan kembali ke Mahkamah Partai,” terang Mehbob.

“Majelis Hakim telah memutuskan pencabutan (gugatan) itu. Jadi saya kira masalahnya itu sudah selesai,” kata Mehbob merujuk pada gugatan nomor 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst, yang didaftarkan oleh penggugat pada 8 Maret.

Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib pada 8 Maret 2021 menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat terkait pemecatan enam politisi itu dari keanggotaan partai.

Terkait permohonan itu, Rosmina menyambut baik keputusan Marzuki Alie cs soal gugatan ke Demokrat. “Kami senang sekali kalau ini sudah bisa diselesaikan di luar pengadilan. Ini suatu kemajuan tidak pakai pengadilan,” kata Rosmina, Selasa 23 Maret lalu.

Berita perihal Larangan Mudik Lebaran 2021 dan dikabulkan pencabutan gugatan Marzuki Alie yang banyak diminati pembaca hingga siang ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

12 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024


Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

17 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.


Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

17 jam lalu

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

2 hari lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.


Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

2 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono usai melakukan tes terhadap calon wali kota Jakarta Utara di DPRD DKI, 16 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.


Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.


Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

2 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.


Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

3 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.