Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPD Demokrat Sumut Larang Masyarakat Gunakan Atribut Partai Tanpa Izin

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kedatangannya tersebut dilakukan untuk menyerahkan berkas resmi kepengurusan Partai yang disertai Surat kuasa pemilih suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kedatangannya tersebut dilakukan untuk menyerahkan berkas resmi kepengurusan Partai yang disertai Surat kuasa pemilih suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sumatera Utara melarang masyarakat setempat menggunakan atribut partainya tanpa izin. Larangan itu keluar setelah adanya perhelatan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Kami mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perseorangan maupun kelompok agar tidak menggunakan merek, lambang bendera, atribut Partai Demokrat tanpa izin," ucap Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herri Zulkarnain Hutajulu seperti dikutip dari Antara pada 16 Maret 2021.

Baca juga: Polisi: Demo Mahasiswa di DPP Demokrat Langgar Undang-undang

Jika terjadi pelanggaran, maka Partai Demokrat akan menempuh langkah hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman maksimal pidana penjara lima tahun atau denda Rp 2 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herri pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada penggunaan atribut yang tidak memiliki izin. "Jika warga mengetahui dan menemukan perbuatan bertentangan dengan maklumat itu, agar melaporkan ke pengurus Partai Demokrat di daerah atau langsung menghubungi Kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Medan," kata dia.

ANDITA RAHMA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

8 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Nikson Nababan Diundang Hadiri Peluncuran Buku Guru Patimpus

21 jam lalu

Nikson Nababan Diundang Hadiri Peluncuran Buku Guru Patimpus

Eks Bupati Tapanuli Utara dua periode, Nikson Nababan, diundang oleh sejumlah tokoh Karo dari marga Sembiring Pelawi garis keturunan Guru Patimpus, untuk menghadiri peluncuran buku Guru Patimpus


Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

1 hari lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

2 hari lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat


Pemerintah Siapkan Jalur Fast Track di Medan dan Makassar untuk Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

3 hari lalu

Jamaah calon haji menunggu pemeriksaan setibanya di asrama haji embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 432 calon haji dan 8 orang petugas ibadah haji asal Kabupaten Subang masuk ke asrama haji embarkasi Kertajati untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan ke Makkah melalui bandara Kertajati. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pemerintah Siapkan Jalur Fast Track di Medan dan Makassar untuk Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

Pemerintah Indonesia menargetkan penambahan layanan jalur cepat atau fast track Makkah route untuk penyelenggaraan haji di dua bandara


Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

Aturan tentang pemasangan foto Presiden - Wakil Presiden dan Lambang Negara diatur dalam Surat Menpanrb 12/2014.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

7 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

Menurut Demokrat selama penambahan kementerian oleh Prabowo Subianto untuk mengurus rakyat lebih banyak, maka menjadi kebijakan yang baik.