TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aliran duit yang diduga diperoleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021, Edhy disebut memerintahkan bawahannya untuk membelikan mobil dan menyewakan apartemen untuk asisten pribadinya. Uang yang dipakai diduga bersumber dari korupsi ekspor benih lobster. Berikut adalah sejumlah dugaan penggunaan duit oleh Edhy Prabowo.
1. Wine
KPK menelusuri dugaan Edhy menggunakan uang suap ekspor benih lobster untuk membeli wine. Hal itu ditelusuri KPK saat memeriksa Ery Cahyaningrum, pengusaha yang menjual minuman beralkohol itu pada Rabu, 27 Januari 2021. "Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis wine yang diduga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP (Edhy) dan tersangka AM (Amiril Mukminin, swasta), di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 27 Januari 2021.
Atas tudingan tersebut, Edhy mengatakan memang kerap membeli wine. Tapi dia mengatakan membeli minuman itu dengan uang sendiri.
2. Apartemen
Edhy Prabowo diduga menggunakan uang suap untuk menyewa sejumlah unit apartemen. Edhy mengakui menyewakan apartemen di Kalibata City untuk dua atlet bulu tangkis perempuan. Mantan politikus Gerindra itu mengatakan menyewakan apartemen sebagai bentuk apresiasi. Dia membantah ada hubungan spesial di antara mereka. “Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis,” kata dia.
Selain untuk atlet, Edhy diduga juga membayar sewa apartemen untuk asisten pribadinya, Fidya Yusri. Dalam sidang perkara ini Rabu, 10 Maret 2021, mantan staf khususnya Amiril Mukminin mengatakan biaya sewa apartemen tersebut mencapai Rp 160 juta per tahun.
3. Mobil
Dalam sidang yang sama, Amiril Mukminin juga mengakui mendapatkan perintah membelikan mobil untuk asisten pribadi Edhy, Anggia Putri Tesalonikacloer. Mantan Miss Internet Indonesia itu disebut dibelikan mobil HRV berkelir hitam.
4. Villa
KPK menyita sebuah villa seluas dua hektar milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Diduga villa tersebut milik tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 18 Februari 2021.
Tempat tetirah itu berlokasi di Desa Cijengkil, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Ali mengatakan KPK menduga Edhy membeli villa itu menggunakan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster. Edhy membantah memiliki villa tersebut. Dia mengatakan pernah ditawari membeli villa, namun menolak karena kemahalan.
5. Jam Tangan
Dalam dakwaan KPK, Edhy Prabowo meminta untuk dibelikan 8 unit sepeda dengan total harga Rp 118,4 juta. Edhy juga meminta bawahannya membelikan satu jam tangan merek Jacob&Co di Hongkong seharga HK$ 160 ribu. Selanjutnya, Edhy juga meminta bawahannya membelikan sebuah jam tangan merek Rolex Yacht master II Yellow Gold seharga Rp 740 juta pada 28 Oktober 2020.