Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus 88 Amankan Senjata Tajam dari Rumah Terduga Teroris di Kediri

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Rumah terduga teroris berinisial N di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No 27, Surabaya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin 1 Maret 2021. ANTARA Jatim/HO/WI
Rumah terduga teroris berinisial N di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No 27, Surabaya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin 1 Maret 2021. ANTARA Jatim/HO/WI
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan beberapa benda tajam serta dokumen saat penggeledahan terduga teroris di Desa Tambakrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Ketua RT 02 RW 04 Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Muryono mengaku dirinya ikut menyaksikan saat proses penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Penggeledahan dilakukan setelah mengamankan SD. Warga setempat akrab memanggilnya dengan inisial SH.

"Tadi setelah diamankan saya sempat diminta menjadi saksi penggeledahan di rumah pak SH. Ditemukan beberapa benda tajam pisau, pedang, senapan angin dan buku serta beberapa dokumen langsung diamankan pak polisi," kata Muryono di Kediri, Selasa, 2 Maret 2021.

Sementara itu, Kepala Desa Tembakrejo Mahfud Fauzi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan baru empat bulan tinggal di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri ini. Yang bersangkutan diamankan oleh petugas pada Selasa siang.

Ia mengatakan, dalam kesehariannya, yang bersangkutan juga baik kepada para tetangga dan sering memberikan makan. Yang bersangkutan juga bukan orang pendiam. Sehari-hari, keluarga itu bejualan makanan yang dititipkan ke warung-warung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Beliau domisili masih belum terhitung lama. Kisaran empat bulan berdomisili di Desa Tambakrejo, membeli tanah kosong serta mendirikan bangunan rumah. Warga Surabaya, bukan warga Tambakrejo. Namun pak SH berdomisili di Tambakrejo itu benar," kata Mahfud Fauzi.

Dirinya berharap yang bersangkutan tidak terlibat dengan tindakan terorisme, terlebih lagi ia dengan keluarganya baru pindah ke desa ini. Saat ini, di rumah masih tinggal istri dan dua anak yang bersangkutan dan masih kecil. Yang bersangkutan juga tidak punya kerabat dekat di desa ini.

Selama satu pekan ini, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris di sejumlah daerah di Jatim. Pada Jumat lalu, Densus menangkap 12 terduga teroris. Dan, pada Senin kemarin kembali delapan orang lainnya juga diamankan, sehingga total ada 20 terduga teroris yang diamankan di Jatim dalam sepekan.

Saat ini, Densus juga kembali mengamankan sejumlah terduga teroris, termasuk di Kabupaten Kediri. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 jam lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

14 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

15 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

16 jam lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

21 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.