Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menambahkan, KUR pertanian dialokasikan untuk tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan. Target KUR 2021 total ada Rp 70 triliun. Cakupan area yang akan dialokasikan untuk pendanaan KUR meliputi seluruh petani dan pelaku agribisnis lainnya yang berada di 32 Provinsi seluruh Indonesia yang sudah terdaftar di bawah naungan regulasi yang sah sesuai dengan landasan hukum dan peraturan pemerintah.
“Pertanian adalah bisnis, salah satu parameter menjalankan bisnis adalah dengan modal dan pemerintah menyediakan modal melalui KUR dengan bunga rendah,” kata Sarwo Edhy.
Semenatar Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megawati menjelaskan, ada beberapa jenis KUR yaitu KUR super mikro tanpa agunan tambahan, KUR mikro dan TKI tidak diwajibkan, KUR kecil sesuai penilaian penyalur KUR.
“KUR Supermikro senilai 10 juta tanpa angunan tanpa bunga, ayo cepat diambil," ujar Indah.
Pemanfaatan KUR dapat pula digunakan untuk alat mesin pertanian (Alsintan). Optimalisasi penggunaan alsintan secara nasional dapat menghasilkan efisiensi pertanian. Dampak dari penggunaan alsintan ini mampu menurunkan biaya produksi sekitar 30% dan meningkatkan produktivitas lahan sebesar 33,83%.
Kemajuan industri pertanian Indonesia dapat menurunkan penduduk miskin di pedesaan. Peran penyuluh sangat diharapkan untuk mendampingi petani di lapangan dengan mensosialisasikan program KUR dan mengajak petani untuk memanfaatkan modal yang diberikan melalui KUR.