TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat antiKorupsi Bonyamin Saiman mempublikasikan foto dari print-out (cetakan) yang diduga berisi percakapan melalui sarana WhatsApp antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra. Percakapan itu diduga dalam upaya mengurus fatwa membantu Djoko Tjandra.
Boyamin menyatakan cetakan seluruh dokumen tersebut terdiri dari 200 halaman dan telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami telah melakukan penjelasan kepada KPK disertai tambahan dokumen lain dan analisa yang relevan pada hari Jumat, tanggal 18 September 2020,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulis pada Senin, 21 September 2020.
Bonyamin berpendapat bahwa bahan-bahan itu semestinya dapat digunakan KPK untuk untuk melakukan supervisi dalam gelar perkara bersama-sama Bareskrim dan Kejaksaan Agung pada hari ini atau dalam pekan ini.
Dia menyatakan tetap meminta KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan baru atas bahan materi "Bapakku dan Bapakmu " dan "Kingmaker" yang dianggap sebagai bagian dari rencana pembebasan Djoko Tjandra secara terstruktur, sistemik, dan masif.
“Ke depannya, kami tetap mencadangkan gugatan praperadilan terhadap KPK apabila tidak menindaklanjuti bahan-bahan yang telah kami serahkan,” ungkap dia. Praperadilan yang akan digunakan, tutur Bonyamin, juga dipakai sarana untuk membuka semua isi dokumen tersebut agar diketahui oleh publik secara sah di hadapan hakim.
MUHAMMAD BAQIR