Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Calon Dibuka, Begini Sederet Persiapan Pilkada 2020

Reporter

Personel kepolisian melakukan pengendalian massa unjuk rasa saat simulasi pengamanan Pilkada di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat 28 Agustus 2020. Simulasi tersebut digelar untuk meningkatkan Kesiapan dan kemampuan personel polisi, TNI dan Satpol PP dalam penanganan kericuhan yang mungkin terjadi pada Pilkada 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Personel kepolisian melakukan pengendalian massa unjuk rasa saat simulasi pengamanan Pilkada di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat 28 Agustus 2020. Simulasi tersebut digelar untuk meningkatkan Kesiapan dan kemampuan personel polisi, TNI dan Satpol PP dalam penanganan kericuhan yang mungkin terjadi pada Pilkada 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) di setiap wilayah telah memantapkan beberapa persiapan guna menyambut para bakal calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri guna mengikuti Pilkada 2020. Untuk proses pendaftaran akan digelar pada hari ini, Jumat 4 September 2020 hingga Minggu 6 September 2020.

Pilkada tahun ini terkesan tak biasa, karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Tempo berusaha merangkum apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menyukseskan pesta rakyat tersebut.

1. Polri Lakukan Operasi Khusus Pengamanan Pilkada Serentak 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai rencana dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada 2020.

"Tentunya dalam hal ini, Polri khususnya Polda dan Polres jajaran sudah menyiapkan diri demi sukses dan lancarnya pengamanan Pilkada Serentak 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 2 September 2020.

Polri pun telah melakukan berbagai simulasi di sejumlah daerah dalam menguji kesiapan dalam mengendalikan situasi yang tak diinginkan saat Pilkada 2020.

Dalam melakukan operasi pengamanan Pilkada 2020, Dia merinci standar pengerahan kekuatan pengamanan akan terbagi beberapa tahap. Mulai dari pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.

Kemudian tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi, tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

2. Pilkada 2020, Polri Tunda Perkara Calon Kepala Daerah

Selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Polri pun menunda proses hukum kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020. Aturan tersebut sebelumnya tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Penundaan proses hukum, kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menghindari adanya persepsi Polri dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu dalam pelaksanaan Pilkada.

"Penyidik harus cermat dan hati hati dalam memproses seluruh laporan terkait peserta Pilkada. Akan ada sanksi apabila penyidik melanggar dan tidak mematuhi STR Kapolri tentang netralitas tersebut," ucap Listyo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 3 September 2020.

3. Mendagri Minta Bakal Paslon Pilkada Tidak Ciptakan Kerumunan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para bakal pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) untuk tidak melakukan arak-arakan dan menciptakan kerumunan massa.

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil, yang terdiri atas perwakilan parpol pengusul dan petugas yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran," ujar Tito pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis, 3 September 2020.

4. KPU Siapkan siRekap Guna Memuluskan Penghitungan Pilkada 2020

Demi mempercepat dan mengakuratkan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020, KPU menyiapkan teknologi rekapitulasi suara elektronik atau e-rekap. Sistem informasi rekapitulasi elektronik (siRekap) merupakan pengembangan dari KPU dengan ITB untuk melanjutkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Namun, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan tantangan terbesar dari penerapan aplikasi rekapitulasi ini ialah persoalan infrastruktur. “Kami harus berhati-hati, tantangannya jaringan internet. Kita tahu tak semua daerah siap untuk itu,” ujar dia di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Agustus 2020.

Oleh karena itu, ujarnya, sistem perhitungan suara secara elektronik tersebut akan digunakan pada daerah yang memiliki kelancaran koneksi internet. Pihaknya pun telah melakukan simulasi penggunaan apilkasi terbaru tersebut.

5. Bawaslu Ingatkan Titik Rawan Pendaftaran Pilkada 2020

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengingatkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada menit-menit terakhir menjelang penutupan pendaftaran menjadi salah satu titik kerawanan pada pelaksanaan Pilkada 2020.

“Pendaftaran dilakukan pada akhir waktu pendaftaran juga menjadi persoalan yang biasa terjadi. Ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah di tengah waktu yang mepet,” katanya seusai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2020 seperti dikutip dari Bisnis, Jumat, 4 September 2020.

Sedangkan titik rawan lainnya, katanya, adalah ketika dalam tahapan pencalonan seperti berkas pencalonan dan syarat dokumen bakal paslon yang tidak lengkap.

DEWI NURITA | ANTARA | BISNIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

7 jam lalu

Sejumlah petugas KPU Kota Magelang melakukan proses verifikasi bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024.  Tempo.co/ARIMBIHP
Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

Bawaslu Kota Magelang menemukan sejumlah masalah dalam verifikasi bakal Caleg yang akan bersaing pada Pemilu 2024.


IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

9 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus Bripka Andry


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

11 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

16 jam lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

Menjelang Pemilu, wacana Polisi RW menjadi sensitif.


Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

21 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Para mantan narapidana yang ingin maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 belum melengkapi persyaratan khusus yang harus mereka serahkan ke KPU.


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

1 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, Polri melalui divisi Humas gelar Lomba Konten kreatif yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Begini syaratnya.


6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

1 hari lalu

Pemilih Pemula Dinilai Penting
6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

Mengikuti pemilihan presiden untuk pertama kalinya membutuhkan sejumlah persiapan


Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

1 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.