Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Gelar Sidang Pleno II Tripnas Bahas Agenda Kerja 2020

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Sidang Pleno II Tripnas Bahas Agenda Kerja 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Sidang Pleno II Tripnas Bahas Agenda Kerja 2020.
Iklan
INFO NASIONAL — Sidang Pleno II Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) membahas dua agenda kerja Tripnas Tahun 2020. Pertama menyusun Undang-Undang, yakni RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan; Revisi UU Nomor 02 Tahun 2004; RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan penyusunan peraturan  Ketua LKS Tripnas tentang Tata Kerja LKS Tripnas.
 
Pembahasan kedua, konseptual, yakni penyusunan jadwal agenda kerja rapat Badan Pekerja (BP) dan pleno LKS Tripnas Tahun 2020; konsolidasi LKS Tripnas dan LKS Tripartit Daerah dan Sidang pleno LKS Tripnas.
 
Dalam sidang pleno II secara virtual, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap mampu mengefektifkan tugas-tugas berat LKS Tripnas tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. 
 
"Semua harus memahami situasi pandemi ini harus dijalani bersama dan menyelesaikan secara bersama tanpa keberatan salah satu pihak," ujar Ida Fauziyah.
 
Menaker Ida memberikan apresiasi di tengah pandemi Covid-19, LKS Tripnas yang menghasilkan agenda kerja tahun 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.  
 
"Pekerjaan LKS Tripnas cukup berat, yakni membahas RUU Cipta Kerja. Ini monumental bagi pemerintah dan dua unsur lainnya," katanya.
 
Sidang pleno yang mengedepankan musyawarah tersebut dipimpin ketua LKS Tripnas, Menaker Ida Fauziyah (Unsur Pemerintah); dan dua wakil ketua LKS Tripnas, yaitu Myra Maria Hanartani (Unsur Organisasi Pengusaha); dan Puji Santoso (Unsur Serikat Pekerja/ Serikat Buruh) serta 30 peserta video conference.
 
Dalam sidang pleno hampir 60 menit tersebut, ketua LKS Tripnas mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat tentang penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja LKS Tripnas tentang penyusunan agenda Tahunan LKS Tripnas Tahun 2020; THR; dan penundaan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap kelangsungan berusaha dan perlindungan pekerja/buruh.
 
Dalam kesempatan sama, Dirjen PHI Jamsos, Haiyani Rumondang, menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas Tahun 2020 melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan. "Hasil pembahasan pleno II diharapkan bisa menjadi langkah bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan," katanya. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.