Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Granat Desak Kejaksaan Eksekusi Terpidana Mati Narkotika

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Perwakilan dari sekitar 500 peserta aksi demonstrasi yang dipimpin pengacara Henry Yosodiningrat mendatangi Kejaksaan Agung, Senin (20/1) dan diterima Kepala Biro Umum, Soetardji dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Yon Arfioni Arbei. Menurut Henry, penyegeraan eksekusi mati juga menghargai hak asasi para terpidana agar tidak terlalu lama menunggu hukuman mati. Selain itu, eksekusi mati juga akan memberi efek jera kepada para pengedar, pemasok dan pembuat narkotika. "Upaya yang lamban itu justru membuat para pengedar tidak kapok-kapok," katanya. Henry juga menuding banyak jaksa yang tidak menuntut secara maksimal para pengedar narkotika di pengadilan. "Di Surabaya para pengedar masih ditangguhkan penahanannya," kata Henry. Sementara itu, ketua Gerakan Anti Madat (Geram), Sofyan Ali menyatakan, penangguhan penahanan itu terjadi karena para jaksa menerima suap ratusan juta rupiah dari para terdakwa. Saat ini, ada enam terpidana yang sedang menanti eksekusi mati di Mahkamah Agung. Mereka adalah Ojiat Sibanda asal Zimbabwe yang tertangkap membawa 350 gram heroin, Namaona Denise asal Malawi dengan 1.000 gram heroin, Meirika Franola alias Ola asal Cianjur dengan 3,6 kilogram heroin, Rani Andriyani alias Melisa asal Indonesia dengan 3,5 kilogram heroin, serta Deni Setiahartawan alias Rafi Muhamad Najib dengan 4 kilogram kokain. Sedangkan Thomas Daniel asal Angola tertangkap dengan barang bukti berupa 1.125 gram heroin. Menurut Yon Arfioni, saat ini Namona sedang mengajukan grasi ke Presiden. Lima terpidana lainnya sedang mengajukan peninjauan kembali. "Oleh karena itulah, kami tidak segera mengeksekusi mati, kami masih menunggu upaya hukum tepidana mati sampai akhir (PK)," kata Yon. Menurut Yon, pihaknya juga baru menerima laporan upaya hukum keenam terpidana itu dari Mahkamah Agung. "Pada saatnya kami akan mengeksekusi para terpidana," ujar Yon. Menurut Henry, upaya peninjauan kembali, tidak menunda penyegeraan eksekusi mati. Henry menambahkan, sejak 1999, sudah ada 21 orang terpidana narkotika yang dihukum mati oleh pengadilan. Keenam orang terpidana itu, katanya, kini sudah ditolak pengajuan kasasinya ke Mahkamah Agung. Selain Henry, anggota Granat lainnya yang ikut dalam aksi itu adalah artis sinetron Pong Hardjatmo dan ibu-ibu pekerja sosial DKI Jakarta. Sulistyawati yang mewakili pekerja sosial dengan berapi-api meminta kejaksaan mengeksekusi para terpidana itu. "Kami sudah capek, sudah berapa banyak anak-anak muda yang mati karena narkotika," kata Henry. Setelah diberi penjelasan bahwa eksekusi masih menunggu upaya peninjauan kembali, anggota Granat, Geram dan pekerja sosial yang jumlahnya sekitar 20 orang itu meninggalkan Kejaksaan Agung. Menurut Henry, pihaknya selain akan mendatangi Mahkamah Agung juga akan mendesak Sekertariat Negara untuk segera menyampaikan upaya hukum para terpidana kepada presiden. "Biar eksekusi segera bisa dilakukan," katanya. Saat ini di depan Kejaksaan Agung sekitar 500 orang masa dari Granat berunjuk rasa.(Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

10 menit lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

17 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

18 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan flek hitam di wajah. Unsplash.com/Ayo Ogunseinde
Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

Paparan berlebihan terhadap sinar matahari dapat meningkatkan risiko munculnya hiperpigmentasi atau flek hitam pada kulit.


Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

19 menit lalu

Donald Trump. REUTERS
Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

19 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

24 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.


Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

30 menit lalu

Hermes Birkin Shadow/Foto: Instagram/Luxuryvaultuk
Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai


Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

31 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

Jonatan Christie menyudahi perlawanan sengit Cho Geon Yeop lewat pertarungan sengit tiga game di perempat final Piala Thomas 2024.


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

31 menit lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

32 menit lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.