Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Kapolres Dili Divonis Tiga Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Oleh majelis hakim yang diketuai Andriani Nurdin, Gultom dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena tidak melakukan pencegahan yang semestinya dalam serangkaian aksi kerusuhan yang dilakukan milisi pro integrasi di Timor Timur. Putusan itu dibacakan majelis hakim di pengadilan ad hoc HAM Jakarta Pusat, Senin (20/1) siang. Gultom yang mengenakan setelan safari cokelat terpekur di kursi terdakwa ketika mendengarkan putusan hakim. Saat ditanya hakim, tanpa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, ia langsung menyatakan banding. Secara hati nurani, saya tidak bisa terima putusan ini. Saat bertugas di Timor Timur, nyawa pun saya berikan kalau bisa mencegah kerusuhan itu, katanya dengan emosional kepada wartawan, usai sidang. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Nazir Maksum mengaku masih pikir-pikir. Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai polisi yang berada di bawah pengendalian efektif terdakwa, memang tidak terbukti secara aktif melakukan penyerangan dan pembunuhan atas para pengungsi pro kemerdekaan dalam beberapa insiden. Baik itu insiden di rumah Manuel Carascalao pada 17 April 1999, serta di Keuskupan Dili dan rumah Uskup Carlos Felipe Ximenes Belo pada 5 dan 6 September 1999 silam. Namun beberapa saksi membenarkan bahwa aparat keamanan membiarkan terjadinya kerusuhan itu, kata salah satu anggota majelis hakim Rudy M. Rizki. Tindakan tidak mencegah secara semestinya, menurut hakim, termasuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. Seperti diatur dalam statuta Roma yang menjadi acuan UU 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, tindakan pasif atau failure to act bisa digolongkan tindakan pembiaran, demikian majelis hakim dalam putusannya. Majelis hakim juga menilai terdakwa sama sekali tidak melakukan penyelidikan atas kemungkinan terlibatnya para bawahannya dalam serangkaian aksi kerusuhan di Dili pasca jajak pendapat. Padahal bawahan terdakwa nyata-nyata membiarkan terjadinya pembunuhan dan penganiayaan, kata Hakim Rudy. Polisi, menurut hakim, hanya melakukan penyidikan dalam insiden berdarah di rumah Carascalao yang dilakukan milisi Aitarak dan Besi Merah Putih. Dengan demikian, terdakwa telah bersalah karena tidak melakukan pencegahan atas tindakan pembiaran yang dilakukan bawahannya, kata anggota majelis hakim lainnya, Sunaryo. Namun, di bagian akhir putusannya, majelis hakim mengakui terdakwa tidak bisa dipersalahkan sepenuhnya atas tindakannya itu. Meski polisi bertanggungjawab menjaga keamanan dalam masa persiapan jajak pendapat, fungsi penegakan hukum sudah tak lagi memungkinkan karena sejak opsi referendum diberikan masyarakat tidak lagi mematuhi hukum yang berlaku, kata majelis hakim. Hakim juga menunjuk adanya otoritas lain yang lebih bertanggungjawab atas kondisi keamanan di Timor Timur karena sejak 5 September 1999 telah terjadi pengalihan komando lapangan ke tangan TNI dan pemberlakukan darurat militer dua hari kemudian. Hakim juga menilai pengabdian terdakwa pada Kepolisian Indonesia sejak 1980 dan kesediannya bertugas di Timor Timur sebagai hal yang meringankan. Selain itu terdakwa juga berhasil mengevakuasi pengungsi ke Nusa Tenggara Timur, kata hakim. Penasehat hukum Gultom, Petrus Balapattyona menilai putusan majelis hakim sangat membingungkan. Hakim mengakui tidak ada polisi yang melakukan penyerangan dan pembunuhan. Selain itu, hakim juga memahami ada otoritas lain yang lebih bertanggungjawab. Tapi kenapa tetap diputus bersalah? katanya tak mengerti.(Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Belum Kunjung Mulai CPNS 2024, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

6 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Belum Kunjung Mulai CPNS 2024, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

20 menit lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

27 menit lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.


Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

37 menit lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

37 menit lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

52 menit lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

56 menit lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

1 jam lalu

Rekaman seismograf Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang merekam gempa M6,2 yang berpusat di laut selatan Jawa Barat pada Kamis malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada 156 kilometer arah barat daya Kabupaten Garut. FOTO/Badan Geologi.
Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.