TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan Kementerian Kesehatan tengah mengkaji rapid test, untuk pemeriksaan seseorang terjangkit Virus Corona atau tidak. Metode ini telah dilakukan di beberapa negara yang juga terserang virus ini.
"Perlu dipahami, rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan tes yang selama ini kita gunakan. Karena Rapid test kita akan menggunakan spesimen darah, tidak menggunakan apusan tenggorokan atau kerongkongan," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2020.
Ia mengatakan salah satu kelebihan dari rapid test, adalah bahwa tes ini tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level 2. Hal ini berarti tes bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit yang ada di Indonesia.
Masalahnya, Yurianto mengatakan karena yang diperiksa dalam tes ini adalah adalah imunoglobulin seseorang, maka orang yang dicek, paling tidak harus terinfeksi paling tidak seminggu.
"Karena kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, kemungkinan pembacaan imunoblobulinnya akan berikan gambaran negatif," kata Yurianto.
Karena itu, ia mengatakan tes ini harus diiringi dengan pemahaman yang di dapatkan oleh masyarakat tentang kebijakan isolasi diri. Karena pada kasus yang positif dengan pemeriksaan rapid test dan tanpa gejala, indikasinya adalah harus melaksanakan isolasi diri dan dilaksanakan di rumah.
"Tentunya dengan monitoring yang dilaksanakan oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat yang sudah disepakati bersama," kata Yurianto.