Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Djoko Suprapto, tersangka kasus penipuan terhadap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang unit D Pidana Tertentu Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Djoko yang diperiksa sejak pukul 11.00 tersebut masih akan ditanya 30 pertanyaan dari 45 pertanyaan yang disiapkan tim penyidik.Masih ada sekitar 30 pertanyaan lagi, kata Kepala Unit Pidana Tertentu Polda DIY, Ajun Komisaris Teguh Wahono, Kamis (24/7) sore. Namun ketika ditanyakan seputar apa saja pertanyaan yang dilontarkan kepada Djoko, Teguh tidak mau menjelaskan lebih lanjut.Menurut Kepala Satuan Pidana Khusus Polda Yogyakarta, AKBP Agung Yudha, Djoko bisa ditahan, tapi bisa juga tidak ditahan, tergantung pada pemeriksaan yang tengah dilakukan. Pemeriksaan masih berlanjut. Menjadi tersangka, tidak harus ditahan," kata Agung.Sementara itu, Susantio, pengacara Djoko mengatakan, pihaknya yakin Djoko tidak akan ditahan. Pasalnya, sampai saat ini Djoko sangat kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.Tidak perlu ditahan karena hingga saat ini klien kami sudah memenuhi apa yang telah disepakati semula. Klien kami tidak akan melarikan diri dan akan selalu kooperatif umtuk memenuhi pemeriksaan, kata Susantio. Muh Syaifullah
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Divonis Tiga Tahun Enam Bulan, Djoko Blue Energy Banding

22 Januari 2009

Divonis Tiga Tahun Enam Bulan, Djoko Blue Energy Banding

Dalam putusan tersebut juga terungkap Djoko hanya jebolan kelas V Sekolah Dasar Negeri Gemolong, Sragen Jawa Tengah. Predikat insinyur hanya akal-akalan Djoko.


Perangkat Desa Tidak Tahu Djoko Blue Energy Ditahan Polisi

25 Agustus 2008

Perangkat Desa Tidak Tahu Djoko Blue Energy Ditahan Polisi

Proses hukum dan penahanan yang dilakukan Kepolisian Daerah Istimewa Yogjakarta terhadap Djoko Suprapto, 48 tahun, yang disebut-sebut sebagai penemu blue energy, ternyata tidak diketahui perangkat desa di kampung halamannya di Dusun Turi, Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

12 Agustus 2008

Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.


Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

12 Agustus 2008

Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.


Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

12 Agustus 2008

Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.


Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

12 Agustus 2008

Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.


Djoko Blue Energy Kembali Digiring ke Kantor Polisi

12 Agustus 2008

Djoko Blue Energy Kembali Digiring ke Kantor Polisi

Dengan dikawal sejumlah polisi dan didampingi dokter Syahrizal, Djoko tertunduk ketika melangkah ke ruang pemeriksaan. Sambil menenteng air minum dalam botol kemasan, Djoko sanggup jalan sendiri.


Mantan Rektor Jamin Djoko Tak Melarikan Diri

29 Juli 2008

Mantan Rektor Jamin Djoko Tak Melarikan Diri

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Khoiruddin Bashori dan mantan Pembantu Rektor II Priyono Puji Prasetyo memberikan surat pernyataan penjamin bagi Djoko Suprapto.


Djoko Suprapto Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juli 2008

Djoko Suprapto Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton selama 14 jam di Polda DI Yogyakarta, Djoko Suprapto dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Solo KM 14 pukul 01.00 WIB Jumat (25/7).


Djoko Suprapto Kembali Diperiksa Polisi

24 Juli 2008

Djoko Suprapto Kembali Diperiksa Polisi

Djoko Suprapto, tersangka kasus penipuan terhadap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta hingga Rp 1,5 miliar, kembali diperiksa Kepolisian Daerah Yogyakarta.