Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Watch Beri Catatan Layanan JKN 2019

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Petugas BPJS Kesehatan mensosialisasikan BPJS SATU (Siap Membantu) kepada pasien di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, pada Kamis 19 Desember 2019. BPJS SATU ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menghadirkan petugas P3 di rumah sakit dengan tujuan agar peserta JKN-KIS dapat berinteraksi dengan mudah dan mengetahui informasi sekitar program JKN-KIS. TEMPO/Gregorius Bramantyo
Petugas BPJS Kesehatan mensosialisasikan BPJS SATU (Siap Membantu) kepada pasien di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, pada Kamis 19 Desember 2019. BPJS SATU ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menghadirkan petugas P3 di rumah sakit dengan tujuan agar peserta JKN-KIS dapat berinteraksi dengan mudah dan mengetahui informasi sekitar program JKN-KIS. TEMPO/Gregorius Bramantyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan banyak manfaat, namun masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dalam program tersebut, kata lembaga swadaya pengawas asuransi kesehatan sosial BPJS Watch.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengakui bahwa JKN sudah memberikan manfaat kepada bangsa Indonesia dengan utilitas yang terus meningkat dari tahun ke tahun baik rawat inap maupun rawat jalan.

Namun, menurut dia, JKN masih memiliki banyak masalah di 2019 ini seperti masalah kepesertaan, pelayanan, dan pembiayaan.

Hal pertama yang menjadi catatan adalah jumlah kepesertaan yang tidak mencapai target cakupan kepesertaan semesta atau UHC (Universal Health Coverage) yaitu minimal 95 persen penduduk Indonesia sudah tercakupi JKN pada akhir 2019.

"Per tanggal 13 Desember 2019 lalu saja kepesertaan hanya mencapai 224.133.671 jiwa, artinya ada sekitar 30 juta rakyat Indonesia yang gagal direkrut menjadi peserta JKN untuk memenuhi target UHC kepesertaan tersebut," katanya.

Masalah kepesertaan lain yang menjadi sorotan adalah masih adanya rakyat miskin yang belum memiliki JKN dan adanya masyarakat mampu yang termasuk dalam peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masalah kevalidan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.

Hasil audit BPKP terhadap laporan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018 menyebutkan terdapat 27,4 juta kepesertaan PBI APBN yang bermasalah. Untuk hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan pembersihan data bermasalah tersebut telah diselesaikan.

Timboel juga menyinggung mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020 berdampak pada penurunan jumlah kepesertaan PBI daerah yang dibiayai oleh APBD masing-masing pemda dikarenakan tidak adanya anggaran daerah untuk menambah kenaikan iuran pada 2020.

"Selain itu, peserta mandiri yang nonaktif akan cenderung meningkat karena adanya kenaikan iuran tersebut. Per 30 Juni 2019 lalu saja peserta mandiri yang non aktif mencapai 49 persen dari total 32 juta peserta kelas mandiri," kata dia.

Mengenai pelayanan, Timboel mengritik mengenai kurangnya sosialisasi BPJS Kesehatan mengenai manfaat JKN sehingga banyak masyarakat belum memahami, kurangnya petugas yang membantu peserta JKN di rumah sakit, dan adanya penurunan manfaat seperti sejumlah obat kanker yang tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga memberatkan pasien kanker.

"Adanya penurunan manfaat JKN seperti dicabutnya obat kanker Bevatizumab dan Cetuzimab per 31 Maret 2019 serta tidak ditanggungnya lagi korban penganiayaan, korban kekerasan seksual dan trafficking oleh JKN menyebabkan pasien JKN yang mengalami masalah tersebut harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Ini terjadi karena defisit yang terus terjadi namun peserta yang dikorbankan," kata dia.

Selain itu, Timboel Siregar juga menyinggung mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan oleh rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien JKN-KIS.

Beberapa masalah tersebut memang terjadi di 2019, namun seiring berjalannya pelayanan BPJS Kesehatan juga meningkatkan kualitas. Seperti halnya menghadirkan petugas BPJS SATU lebih banyak untuk membantu peserta JKN di RS, serta adanya peninjauan kelas RS yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan menemukan ratusan rumah sakit tidak memiliki kriteria sesuai kelas yang seharusnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan
Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.


Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat BPJS, Jakarta, 23 Mei 2017. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan pendapatan iuran sebesar Rp 67,4 triliun pada tahun 2016. Tempo/Tony Hartawan
Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

Bos BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan arus kas yang surplus ini ditunjukkan dengan pembayaran seluruh tagihan ke fasilitas esehatan tepat waktu.


Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

27 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.


Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

21 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut manajer investasi BPJS Ketenagakerjaan sama dengan Jiwasraya


Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.


Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020


Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

18 Januari 2021

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. TEMPO/Tony Hartawan
Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020


Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

13 Januari 2021

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

8 Januari 2021

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.


Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

6 Januari 2021

Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.
Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 5 Januari 2021, dimulai dari kabar iuran BPJS Kesehatan kelas IIU yang resmi naik