Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencucian Uang Sunjaya, Nico Siahaan Diperiksa KPK

Nico Siahaan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Nico Siahaan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan politikus PDIP Nico Siahaan atau Janico Siahaan. Dia akan dimintai keterangan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Sunjaya Purwadisastra, mantan Bupati Cirebon.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 29 Oktober 2019.

KPK pernah menyatakan akan memeriksa Nico Siahaan untuk menelusuri aliran duit yang diterima Sunjaya. KPK menduga Sunjaya memberikan Rp 250 juta untuk membiayai kongres Sumpah Pemuda PDIP pada 2018.

Kala itu Nico menjabat sebagai ketua panitia kongres.

Menurut Febri, KPK telah menyita uang tersebut dari Nico Siahaan dan menjadi fakta persidangan dengan terdakwa Sunjaya untuk perkara jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus tersebut Sunjaya divonis 5 tahun penjara.

Belakangan, KPK kembali menetapkan Sunjaya dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga Sunjaya menggunakan duit hasil suap dan gratifikasi untuk membeli tanah dan mobil menggunakan nama orang lain.

Sunjaya juga ditengarai menempatkan uang hasil kejahatannya ke dalam rekening atas nama orang lain. KPK menduga total duit suap dan gratifikasi yang telah diterima Sunjaya mencapai Rp 51 miliar.

Sumber uang untuk pencucian uang Sunjaya Purwadisastra telah teridentifikasi, di antaranya dari suap perizinan proyek PLTU Cirebon 2, perizinan properti, dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta mutasi jabatan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

1 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

Bagaimana tanggapan Mahfud MD soal 33 LHA berkaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap Ketua KPK Firli Bahuri?


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar berisi 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Siapa saja mereka?


Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

3 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel. Membawa sejumlah dokumen.


Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

10 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

KPK membuka peluang penyidikan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang dalam kasus Andhi Pramono


KPK Kembali Panggil Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

17 hari lalu

Presenter Televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. Brigita P. Manohara, diperiksa untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait penyerahan uang Rp.480 juta yang diduga diterima dari tersangka Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang telah kabur Papua Nugini, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua.. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Panggil Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.


Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

18 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK dalam kasus ayahnya, Rafael Alun yang jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

19 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

KPK memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus pencucian uang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.


Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Kadis PUPR Papua Untuk Telusuri Pengondisian Proyek dan Aliran Dana

21 hari lalu

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Kadis PUPR Papua Untuk Telusuri Pengondisian Proyek dan Aliran Dana

KPK menelusuri modus pengondisian proyek dan aliran dana kasus korupsi Lukas Enembe.


KPK Sebut Rafael Alun Beli Rumah Grace Tahir

25 hari lalu

Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady (Grace Tahir), seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung  KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Grace  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo, dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar USDollar 90.000 dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Rafael Alun Beli Rumah Grace Tahir

KPK menyatakan pemanggilan Grace Tahir pekan lalu karena pembelian rumahnya oleh Rafael Alun.


KPK Periksa Adik Rafael Alun, Selidiki Aset yang Disamarkan

25 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Adik Rafael Alun, Selidiki Aset yang Disamarkan

KPK kembali memanggil saksi-saksi dalam kasus pencucian uang yang dilakukan bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun