Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pukul Mundur Demo PMII di KPK yang Rusuh

image-gnews
Demonstrasi oleh kelompok PMII disertai membakar ban di depan Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 September 2019. Mereka mendukung revisi UU KPK dan mengecam pimpinan KPK saat ini. Tempo/Adam Prireza
Demonstrasi oleh kelompok PMII disertai membakar ban di depan Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 September 2019. Mereka mendukung revisi UU KPK dan mengecam pimpinan KPK saat ini. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menolak penetapan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 20 September 2019 memanas. Polisi bertameng sampai turun tangan mendorong puluhan pendemo menjauh dari gedung KPK.

Demo PMII sejak awal memang sudah panas. Tiba di depan KPK pukul 16.30 WIB, sejumlah pendemo langsung naik ke atas tulisan KPK. Tiga pendemo sampai digiring keluar area KPK oleh polisi.

Di atas mobil komando, Sekretaris Jenderal PMII Sabolah Al Kalamby menuding KPK tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Mereka juga menuding ada pihak yang memanfaatkan KPK untuk tujuan politik. "Tak ada satupun yang seharusnya tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Sabolah.

Kondisi tenang berubah panas ketika pendemo meneriakan yel-yel bakar KPK dan melempari gedung dengan telur. Para pendemo kemudian juga membakar ban bekas di depan gedung komisi antirasuah tersebut. Asap hitam mengepul hingga masuk ke pelataran gedung KPK.

Ketika api mulai menggila, belasan polisi bertameng yang sudah berjaga di pelataran gedung tiba-tiba berlari keluar. Mereka memasang pagar betis mengamankan mobil kanon air yang ingin memadamkan api. Sempat ada penghadangan dari peserta aksi, namun tak berlangsung lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah api padam, massa dan polisi bertameng terlibat dorong-dorongan. Sejumlah orang terlihat melempari polisi dengan bambu. Imbauan dan untaian salawat yang dibacakan orator lewat pengeras suara mobil komando tak bisa menenangkan situasi. Menghadapi massa yang beringas, belasan polisi bertameng mendorong mereka agar bubar menjauh dari gedung KPK.

Setelah situasi mereda, para pendemo kembali ke depan gedung KPK. Lewat mediasi dengan polisi, pendemo membubarkan diri.

PMII melakukan demo setelah KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka suap. KPK menduga Imam menerima suap senilai lebih dari Rp26,5 miliar pada periode 2014-2018. Uang itu diduga berasal dari komitmen fee pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia dan dari penerimaan lainnya terkait jabatannya sebagai Menpora.

KPK menegaskan penetapan tersangka terhadap politikus PKB ini murni proses hukum. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penetapan tersangka terhadap Imam dilakukan sebelum revisi UU KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK dan Syahril Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

30 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahril Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.


KPK Imbau Caleg Terpilih Segera Setorkan LHKPN Agar Bisa Dilantik

1 jam lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Imbau Caleg Terpilih Segera Setorkan LHKPN Agar Bisa Dilantik

Caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN kepada KPK sebelum dilantik. Mereka terancam tidak bisa mengikuti pelantikan jika kewajiban itu belum dipenuhi.


Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

4 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang banding perkara Syahrul Yasin Limpo lebih berat daripada vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.


Kasus Korupsi Telkom, KPK Periksa Eks VP Corporate Secretary PT Sigma Cipta Caraka Heri Purnomo

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Telkom, KPK Periksa Eks VP Corporate Secretary PT Sigma Cipta Caraka Heri Purnomo

KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group pada Selasa, 21 Mei 2024.


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

5 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

5 jam lalu

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, bermula saat Perumda Sarana Jaya diberikan proyek mencari lahan di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk eks Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.


KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

6 jam lalu

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan  di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022. Mardani resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya. Tempo/Imam Sukamto
KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

KPK menyatakan belum menerima pemohonan PK atas nama Mardani Maming yang diajukan pada 6 Juni 2024.


Batal Diperiksa KPK Terkait Jet Pribadi, Bobby Nasution: Sudah Disampaikan yang Punya Pesawatnya Siapa

6 jam lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Batal Diperiksa KPK Terkait Jet Pribadi, Bobby Nasution: Sudah Disampaikan yang Punya Pesawatnya Siapa

Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadwalkan bakal memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait penggunaan jet pribadi. Belakangan, rencana ini batal dan kasusnya dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.


Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

19 jam lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana. Foto: X/@BarantinRI
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

1 hari lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.