TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan menyerahkan tanggung jawab lembaga antikorupsi ini ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Agus mengatakan pimpinan KPK terpaksa menyerahkan tanggung jawab lembaga ini ke presiden karena merasa banyaknya upaya melemahkan mereka.
"KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai sisi," kata Agus saat menggelar jumpa pers di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 September 2019.
Agus merasa upaya revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK) merupakan salah satu upaya melemahkan lembaga ini. Apalagi, KPK tak pernah diajak berbicara terkait perubahan aturan tersebut.
"Kami sangat prihatin, mungkin betul mau melemahkan KPK," kata Agus.
Makanya, Agus mengatakan menyerahkan tanggung jawab KPK kepada Presiden Jokowi. "Kami menunggu perintah apakah masih dipercaya sampai Desember dan kemudian akan tetap operasional. Mudah-mudahan kami diajak bicara," ujar Agus.