Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Implikasi Ketatanegaraan Versi Dosen UP Jika Ibu Kota Pindah

image-gnews
Desain Lapangan dan Monumen Pancasila yang masuk dalam paparan bertajuk Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (sumber: Kementerian PUPR)
Desain Lapangan dan Monumen Pancasila yang masuk dalam paparan bertajuk Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (sumber: Kementerian PUPR)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen hukum tata negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki kewenangan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Sebab, kata Rullyandi, pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 bahwa presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan.

Selain itu, Jokowi sudah menyampaikan rencana ini dalam pidato kenegaraannya di hadapan anggota DPR pada 16 Agustus 2019. “Jadi, apa yang disampaikan presiden, itulah sikap formalnya,” kata Rullyandi dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2019. 

Hingga saat ini, pemerintah terus menyiapkan persiapan pemindahan ibu kota. Peletakan batu pertama atau ground breaking bakal dimulai dua tahun lagi, yaitu pada 2021. Lalu, seluruh kantor pemerintahan ditargetkan akan pindah pada 2023. Seluruh kantor pemerintahan akan dipindah ke ibu kota baru di Kalimantan, kecuali kementerian dan di sektor keuangan, seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Meski demikian, Rullyandi mengatakan ada sejumlah implikasi atau konsekuensi yang harus diperhatikan dalam rencana pemindahan ibu kota ini. Berikut di antaranya.

Kedudukan MPR
Rullyandi mengatakan, pasal 2 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Untuk itu, perlu dipikirkan bagaimana nasib dari gedung DPR dan DPR saat ini yang ada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Di gedung bersejarah inilah, sidang MPR selama ini dilakukan.

Kedudukan BPK
Tak hanya MPR, UUD 1945 juga menyebutkan secara tegas kedudukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pasal 23G ayat 1 disebutkan BPK  berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. Untuk itu, kedudukan dan kantor dari BPK pun nantinya harus ikut dipertimbangkan juga.

Kedudukan Jakarta
Terakhir yaitu mengenai ketentuan Jakarta sebagai ibu kota negara yang diatur di regulasi setingkat Undang-Undang yaitu UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa “Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga, Rullyandi menilai proses politik harus ditempuh presiden dengan membahas ini bersama DPR.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan proses revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 ini sudah dimulai, sejalan dengan UU Pemindahan Ibu Kota. “Sedang berproses,” kata dia di lokasi yang sama.

Kamis lalu anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai rencana pemerintah ini melangkahi kewenangan DPR karena hingga kini belum pernah ada pembahasan dengan parlemen. Apalagi proses pemindahan ibu kota membutuhkan payung hukum UU.

“Kalau dipaksakan kami akan lawan habis-habisan. Jangan sampai pemindahan ibu kota asal-asalan. Kami merasa DPR ini dilewati. Ini satu ketidakapatutan,” ujar anggota Komisi Investasi DPR ini dalam diskusi bertajuk “Tantangan Regulasi Pemindahan Ibu Kota” di Gedung DPR, Kamis, 22 Agustus 2019. 

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

5 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

17 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

18 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

19 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

19 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.