TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan rotasi guru berdasar zonasi mulai diterapkan secara efektif pada tahun depan. Saat ini, Muhadjir aturan baku rotasi guru ini tengah digodok.
"Yang pasti insyaallah mudah-mudahan tahun depan sudah ada peraturan yang baku," kata Muhadjir di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Muhadjir mengatakan, beberapa tempat sebetulnya sudah mulai merotasi guru berdasar zonasi, seperti Solo, Malang, dan Surabaya. Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang sudah melakukannya. Sebab, rotasi guru bertujuan untuk pemerataan.
"Tidak boleh lagi ada sekolah yang isinya tumpukan guru PNS, tapi ada sekolah yang isinya tumpukan guru honorer. Ada sekolah yang tidak ada gurunya PNS sama sekali, kecuali kepala sekolahnya. Ini tidak boleh terjadi," kata dia.
Menurut Muhadjir, guru-guru tidak perlu resah dengan kebijakan redistribusi ini. Pasalnya, rotasi hanya sesuai zona. Bukan antar-daerah maupun provinsi. Adapun rotasinya, kata dia, kalau bisa dilakukan setiap tahun.
Muhadjir mengungkapkan, sistem rotasi akan dikunci ke dalam sebuah aplikasi yang akan menotifikasi bahwa guru tersebut sudah waktunya dirotasi. Guru yang dirotasi biasanya yang sudah mengabdi di satu tempat maksimal selama 6 tahun.
FRISKI RIANA