TEMPO.CO, Makassar - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam tindakan Brigade Muslim Indonesia (BMI) yang melakukan razia buku berpaham marxisme dan komunis di Gramedia Trans Mall Makassar, Sabtu, 3 Agustus 2019.
Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir mengatakan penyitaan buku tanpa melalui proses hukum adalah bentuk pelanggaran hak masyarakat atas informasi dan kebebasan berekspresi. Karena itu dijamin dalam Pasal 28 E dan Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945.
“Razia atau penyitaan buku tanpa proses pengadilan ini menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Nurdin melalui keterangan tertulis, Senin 5 Agustus 2019.
Oleh karena itu, dia berharap kepala polisi agar bisa memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat atas informasi.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan BMI itu merupakan hal yang konyol. Karena seharusnya masyarakat dianjurkan untuk rajin membaca dan berdiskusi. “Bukannya malah melakukan razia, kita ini harusnya rajin membaca,” tambahnya.
AJI pun meminta aparat gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan maupun masyarakat sipil untuk menghentikan proses penyitaan buku-buku tersebut.
Sebelumnya kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia (BMI) menyita buku di Gramedia Sabtu akhir pekan lalu. Sehingga viral di media sosial.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta polisi segera mengambil tindakan tegas terhadap kelompok Brigade Muslim Indonesia. Musababnya kelompok massa itu dianggap main hakim sendiri, dengan melarang peredaran buku atau penjualan di Gramedia Trans Mall Makassar.
“Jika tindakan kelompok masyarakat itu melawan hukum maka perbuatannya bisa diancam pidana,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Haswandy Andy Mas, Senin 5 Agustus 2019.
Menurut dia, polisi harus cepat bertindak karena tindakan razia buku oleh kelompok ini bisa mengancam keamanan atau ketertiban masyarakat. Pasalnya buku yang dianggap melanggar ketentuan Tap MPRS No. 25/1966, maka pelarangan harus dilakukan secara hukum. . “Jadi tidak boleh hanya berdasarkan asumsi sendiri atau dilakukan kelompok masyarakat,” ujar Haswandy.