TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan menemukan kejanggalan dari kematian korban kerusuhan 22 Mei. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ada perbedaan kondisi korban saat meninggal di lokasi kejadian dan saat dibawa ke rumah sakit.
Baca: Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM: 32 Orang Masih Hilang
"Harusnya saat dibawa ke RS kondisinya seperti saat dia meninggal," kata Anam di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Anam tak menjelaskan lebih detail soal kejanggalan yang ia temukan dalam tubuh korban. Menurut dia, Komnas saat ini masih mendalami alat bukti yang dimiliki. Ia mengatakan dari alat bukti itu penting untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam kerusuhan tersebut. "Makin ada misteri yang terungkap," katanya.
Komnas, kata dia, masih berupaya merampungkan berkas penyelidikan dalam kerusuhan Mei. Pihaknya masih terkendala oleh pemeriksaan saksi yang sulit ditemui. Namun, ia menargetkan berkas penyelidikan Komnas bakal ramping akhir Juli atau awal Agustus 2019.
Baca: Komnas HAM Teliti 40 Video Untuk Ungkap Kerusuhan 22 Mei
Sebelumnya, polisi menyatakan ada 9 korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei. Delapan orang di antaranya diduga tewas akibat luka tembak, sementara satu korban tewas akibat pukulan benda tumpul.