Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Denny Siregar, Antasari Azhar Tepis Isu Grup Taliban di KPK

image-gnews
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjawab pertanyaan media sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak 2011. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjawab pertanyaan media sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak 2011. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menyatakan tak ada grup taliban maupun polisi India di lembaga tersebut. Menurut dia, hal itu hanyalah persepsi dari orang-orang tertentu saja.

Baca: Jaksa KPK Panggil Lagi Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah

“Tidak ada masalah di KPK. Yang jadi masalah ketika ada persepsi yang muncul yang menyatakan ada kelompok Taliban dan polisi India,” kata Antasari saat diskusi bersama aktivis media sosial Denny Siregar di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.

Menurut dia, memang perlu ada perbaikan di KPK, namun dalam soal menuntaskan penanganan kasus, terutama tunggakan perkara lama. Antasari pun menagih janji pimpinan periode saat ini untuk menuntaskan pengusutan kasus-kasus lama tersebut.

Kelompok Taliban dan Polisi India pertama kali dilontarkan pengamat kepolisian Indonesia Police Watch, Neta S. Pane. Kelompok Taliban merujuk ke penyidik Novel Baswedan yang disokong Wadah Pegawai KPK. Sedangkan Polisi India merujuk ke penyidik yang berasal dari institusi Polri.

Denny Siregar pun bertanya ke Antasari mengenai isu yang beredar belakangan soal penyidik independen yang selama ini mendominasi di KPK seperti yang dinyatakan pengamat kepolisian Neta S. Pane. “Ada juga surat terbuka dari internal KPK yang mempersoalkan rekrutmen penyidik independen tidak sesuai mekanisme,” ujar Denny.

Yang dimaksud Denny adalah surat tebuka yang diteken 50-an penyidik kepolisian yang bertugas di KPK. Mereka mempersoalkan pengangkatan sekitar 21 penyelidik menjadi penyidik karena tidak melalui tes sebagaimana polisi ketima masuk (mendaftar) ke KPK. 

Merespon pertanyaan Denny, Antasari menyatakan tidak mau berasumsi. Ia mengaku belum membaca surat terbuka dari para penyidik kepolisian yang bertugas di KPK itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyatakan Novel Baswedan, yang selama ini dipersepsikan sebagai kelompok Taliban, merupakan penyidik yang cerdas dan bagus dalam menangani kasus. “Pada dasarnya kalau kami gelar perkara kayak guru dan murid. Karena dulu saya selalu ingin tahu kenapa begini kenapa begitu,” ujar Antasari.

Antasari juga menilai panitia seleksi calon pimpinan KPK yang turut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Teror dalam penjaringan petinggi lembaga antirasuah itu hanya terpantik persepsi. “Karena mereka kena persepsi tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam akun Youtube CokroTV, Denny mengunggah opininya yang berjudul “Ada Radikalisme di KPK?” Pria yang selama ini dikenal sebagai buzzer pemerintah itu membuka opininya mengenai beredarnya surat dari internal KPK yang mempersoalkan pengangkatan penyelidik menjadi penyidik.

Ia juga menukil pernyataan Neta dalam sebuah wawancara di media televisi mengenai kelompok Taliban pimpinan Novel Baswedan. Menurut Denny, disebut kelompok Taliban karena berpakaian agamis dengan ideologi keagamaan yang kuat. Denny mengatakan kekuatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa KPK akan dibawa ke arah yang kelompok tersebut inginkan. 

Denny juga mengutip pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto  yang akan menjadikan Novel Baswedan sebagai jaksa agung jika terpilih nanti. Padahal, menurut Denny, Novel adalah kepala satuan tugas penyidikan yang mengomando semua tugas penyidikan di KPK. 

Komando semua tugas penyidikan di KPK di bawah tanggung jawab Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. Kepala satuan tugas di Direktorat Penyidikan hanya menahkodai beberapa kasus yang memang harus dikerjakan sesuai perintah dari Direktur Penyidikan. Ada sekitar 20 kepala satuan tugas di bawah komando Direktur Penyidikan KPK.
 
Baca: Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin Jadi Tersangka Korupsi Lagi

Novel juga selama ini menjadi korban teror penyiraman air keras usai salat subuh sekitar 800 hari lalu. Meski hampir tiga tahun berjalan dan mata Novel nyaris buta, Polri belum mampu mengungkap pelaku penyiraman maupun aktor yang menyuruh teror itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.