Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Jangan Delegitimasi Lambang Negara

Reporter

image-gnews
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menggelar konferensi pers usai rapat pleno yang membahas agenda umat Islam dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2019 di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menggelar konferensi pers usai rapat pleno yang membahas agenda umat Islam dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2019 di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) Indonesia Asrorun Niam Sholeh meminta setiap pihak menghormati lembaga negara dan tidak mendelegitimasinya seiring perkembangan sosial kemasyarakatan pasca-Pemilu yang mengkhawatirkan.

Baca jugaIjtima Ulama Ketiga, JK: Jangan Sampai Berdasarkan Politis

"Rapat pleno Komisi Fatwa MUI menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses Pemilu hingga tuntas," kata Niam dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 3/05.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan keresahan di masyarakat. Jangan pula membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara. Menurut dia, jika ada masukan, ketidakpuasan, kritik, atau protes terhadap kinerja lembaga negara agar disampaikan dengan cara yang baik sesuai mekanisme yang dibenarkan.

"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik dan dampak yang ditimbulkan juga baik," kata dia.

Di lain pihak, dia mengatakan MUI mengimbau  agar aparatur negara bekerja penuh dedikasi dan amanah untuk kemaslahatan bangsa.

Terkait penyelenggaraan acara Ijtima' Ulama III, Asrorun Niam mengatakan acara itu tidak terkait MUI. Dia menegaskan MUI memiliki skema ijtima sendiri yang diselenggarakan secara berkala. Artinya jika ada ijtima' ulama serupa, itu berbeda (tak sama dengan MUI). "Ijtima Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III non MUI ini dilaksanakan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019. Ijtima ulama pro-calon presiden Prabowo Subianto ini menelurkan lima poin utama yang dibacakan di akhir musyawarah oleh Ketua Dewan Pengarah Ijtima Ulama 3, Yusuf Martak.

Di poin pertama, mereka sepakat pemilihan presiden 17 April lalu telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Atas dasar itu, mereka merekomendasikan poin kedua, yakni agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, untuk mulai bergerak mengajukan keberatas tentang adanya kecurangan.

Pada poin ketiga, Yusuf Martak dan kawan-kawan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Asorun mengatakan Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI diikuti oleh seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

Lingkup pembahasan dalam Forum Ijtima' Ulama, kata Niam, adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah. “Baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah) maupun masalah hukum dan perundang-undanganan (masail qanuniyah)," kata dia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

15 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

24 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

24 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

25 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

26 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

31 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

38 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

45 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

46 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

48 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

Kontroversi publik kerap tertuju pada beberapa film Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui daftar film tersebut, salah satunya ada film Kiblat!