TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memberi bantuan kepada salah seorang pengawas TPS yang mengalami keguguran saat bertugas di pemilu 2019.
Baca: Anggota KPPS di Konawe Keguguran Usai Bertugas
"Bantuan yang diberikan berupa uang hasil iuran komisioner dan seluruh staf Bawaslu, jumlahnya tidak seberapa namun kami harap dapat membantu dan meringankan," kata Sekretaris Bawaslu Dharmasraya, Redha Akmal, di Pulau Punjung, Kamis, 25 April 2019.
Ia mengatakan pengawas TPS yang mengalami keguguran adalah Nita Rohayati, sebagai pengawasi TPS 08 Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai. "Kejadian ini juga sudah kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berapa waktu lalu," kata Akmal.
Sebelum keguguran, kata Akmal, Nita menjalankan tugas pengawasan proses pungut hitung dari pukul pada Rabu, 17 April 2019, 06.30 WIB hingga keesokan harinya pada Kamis, pukul 05.00 WIB. Sekitar pukul 09.00 WIB ia langsung mengantar laporan form A.
Menurut dia, faktor kelelahan dalam mengikuti padatnya agenda pengawasan menjadi faktor keguguran kehamilan Nita yang masih berusia tiga bulan itu. "Keguguran diketahui dua hari setelah pemilu, yakni 19 April 2019, dimana yang bersangkutan mengalami pendarahan karena faktor kelelahan," ujar Akmal.
Akmal mengatakan pihaknya menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa Nita dan mengucapkan terima kasih telah melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2019 dengan penuh tanggung jawab.
Baca: Bawaslu Jaktim Keluarkan Rekomendasi Coblos Ulang di 8 TPS
Sementara itu, Nita Rohyanti mengaku sedih atas peristiwa yang dialaminya. Meski demikian ia hanya dapat berserah diri kepada Tuhan. Ia juga merasa bangga telah bisa ikut andil menjadi bagian yang bisa menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak di Kabupaten Dharmasraya.