TEMPO.CO, Surabaya-Millano Lubis, salah seorang pengacara tersangka kasus penyebaran konten asusila di media sosial, Vanessa Angel, mengeluhkan sikap polisi yang membatasi tim kuasa hukum menemui kliennya di tahan Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya. Padahal, kata Millano, selaku kuasa hukum, tim pengacara mestinya bisa kapan pun menemui Vanessa.
“Kemarin kami tim lawyer mau ketemu (Vanessa) enggak bisa. Ketemunya sama penyidik, di ruangan mereka. Ini bukan diperketat lagi, emang enggak boleh kayaknya. Haduh, saat ini susah untuk ketemu Vanes,” kata Millano, Jumat, 15 Februari 2019.
Baca: Pengacara Muncikari Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan
Millano juga menyesalkan sikap polisi yang melarang sejumlah penggemar Vanessa membezuk artis idolanya itu di tahanan pada Kamis kemarin. Padahal, ujar Millano, mereka datang pas di jam bezuk dan di hari yang sudah terjadwal, yakni Selasa dan Kamis. “Apa masalahnya fans (tidak boleh bezuk)? Kan emang hari bezuk, masak enggak boleh,” ujarnya.
Menurut Millano di dekat pintu tahanan ditempeli secarik kertas berisi pesan tulisan tangan. Inti dari pesan itu berbunyi khusus tiga tahanan, yakni Vanessa Angel, serta dua muncikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri, tidak boleh dijenguk siapapun tanpa seizin Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan. “Ada apa sampai segitunya, emang ini kasus apa? Kan ini bukan kasus terorisme,” kata dia.
Simak: Kekasih Ajak Penggemar Besuk Vanessa Angel di Hari Valentine
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan boleh tidaknya tahanan dijenguk merupakan kewenangan sepenuhnya dari penyidik. Tentunya, kata dia, penyidik punya pertimbangan-pertimbangan khusus.
“Soal alasan mengapa tidak boleh atau belum boleh ditemui, hanya penyidik yang tahu. Itu kewenangan penyidik,” kata Frans Barung saat dikonfirmasi soal pembatasan menjenguk Vanessa Angel.