TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia merilis Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2018. Tahun ini IPK Indonesia naik tujuh peringkat ke posisi 89 dari 180 negara.
Baca juga: Transparency International: Makin Lemah Demokrasi, Makin Tinggi Korupsi
Manager Riset Transparency International Indonesia Wawan Sujatmiko mengatakan skor IPK Indonesia naik satu poin. "Skor IPK Indonesia tahun 2018 adalah 38, setelah 2016, 2017 skor IPK 37," kata Wawan Suyatmiko dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Januari 2019.
Wawan mengatakan dalam naik turunnya skor IPK ditentukan berdasarkan sembilan indikator penilain, yaitu World Economic Forum, International Country Risk Guide, Global Insight Country Risks Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, Varieties of Democracy Project dan World Justice Project.
Pada tahun 2018, Wawan menyebutkan Indonesia mengalami kenaikan pada beberapa kenaikan, yaitu pada Global Insight dari poin 35 ke 37 dan PERC Asia Risk Guide dari poin 32 ke 33.
Untuk penilaian lain, kata Wawan, ada yang mengalami stagnan bahkan penurunan. Ia mencontohkan, pada penilain IMD World Competitiveness Yearbook dari poin 41 ke 38, dan Varieties of Democracy Project dari poin 30 ke 28.
Wawan mengatakan, untuk kawasan ASEAN, Indonesia berada di peringkat ke-4. Posisi pertama ditempati Singapura dengan skor 82, disusul Brunai Darusalam diperingkat ke-2 dengan skor 62, dan Malaysia di posisi ke-3 dengan skor 47.
Baca: KPK Sambut Baik Rencana KPU Umumkan Caleg Mantan Napi Korupsi
Wawan meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan integritas lembaga lembaga pelayanan publik, terutama lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI dan Kejakasaan RI.
Dia juga meminta agar KPK membuat peta yang komperensif dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.