TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana pulang kampung ke Belitung Timur setelah dari penjara. Pengacara Ahok, Teguh Samudera mengatakan Ahok akan beristirahat sejenak di Jakarta, sebelum akhirnya pulang ke Belitung. “Ke Jakarta dahulu, setelah cukup istirahat ke Belitung Timur,” katanya lewat pesan tertulis, Rabu, 23 Januari 2019.
Baca: Bikin Band Teman Penjara, Ahok Jadi Vokalis
Teguh menuturkan, di Belitung Ahok ingin menemui sanak keluarganya dan menyekar ke makam ayahnya. Setelah itu, ia akan kembali menetap di Jakarta. “Di Belitung cuma menengok,” katanya.
Ahok dijadwalkan bebas penuh pada Kamis, 24 Januari 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Walau begitu, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako,” katanya.
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu juga memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016. Sebelumnya, dari mana Ahok akan dibebaskan masih dipertanyakan. Ahok sebenarnya merupakan warga binaan Lapas Cipinang, namun di dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok.
Baca: Tak Buru-buru Berpolitik, Berikut Agenda Ahok dalam Waktu Dekat
Teguh Samudera mengatakan kliennya hanya akan dijemput oleh pihak keluarga. Tim pengacara, kata dia, tidak akan ikut menjemput pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Keluarga saja yang akan menjemput,” katanya.
Dia mengatakan semula tim pengacara akan mendampingi kebebasan Ahok. Rencana penjemputan sudah dirancang jauh hari. Namun Ahok meminta penjemputan itu dibatalkan. Dia mengatakan Ahok tidak mau dijemput oleh orang ramai.
Baca: Pengacara: Ahok akan Dijemput Keluarga dari Rutan Mako Brimob
Teguh mengatakan Ahok juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menjemputnya. Ahok khawatir terjadi kemacetan, berhubung hari pembebasannya pada 24 Januari 2019 esok adalah hari kerja. “Supaya tidak terjadi kemacetan yang bisa merugikan masyarakat,” katanya.