Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran Ditjen GTK dalam Peningkatan Kualitas Akademik

image-gnews
Peran Ditjen GTK dalam peninigkatan kualitas akademik
Peran Ditjen GTK dalam peninigkatan kualitas akademik
Iklan

INFO NASIONAL - Kemajuan suatu bangsa ditentukan kualitas sumber daya manusia, khususnya dunia pendidikan. Karena itu, peran guru sangat penting menciptakan anak didik berkualitas melalui proses pembelajaran.

Di Indonesia, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2015, membentuk Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)  yang khusus untuk peningkatan kualifikasi akademik. "Tugas utama itu dalam pengertian membantu guru-guru meningkatkan kualifikasi akademik," ujar Sekretaris Jenderal Ditjen GTK E. Nurzaman A.M. 

Kenapa demikian? Menurut Nurzaman, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan semua guru itu minimal harus berijazah Strata-1 (S-1) atau Diploma-4 (D-4) dan memiliki sertifikat pendidik. "Sertifikat pendidik itu penting," katanya.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan E. Nurzaman A.M.

Misalnya, seorang guru sarjana matematika belum tentu dia bisa mengajar matematika. Hal itu karena yang didapat baru ilmu tentang matematika saja. Tapi, kata Nurzaman, sertifikat pendidik itu berkaitan dengan pedagogi atau bagaimana cara mengajar matematika. "Karena, tidak dijamin seorang yang ahli matematika bisa mengajar matematika," ucapnya.

Begitu juga seorang sarjana otomotif, bahkan Strata-3 (S-3) otomotif, belum tentu mengerti bagaimana mengajarkan otomotif. “Itulah yang dinamakan pedagogi atau ilmu tentang keguruan,” tuturnya .

Dia menjelaskan, pedagogi itu berisi lengkap, ada psikologi pendidikannya, cara mengevaluasi, metodologi pembelajaran, pembuatan atau penggunaan media pembelajaran, bagaimana cara memotivasi siswa, cara menilai, cara bertanya, dan lain-lain. "Itu sebuah profesi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut undang-undang, yang melakukan dan mengeluarkan sertifikat itu kewenangan perguruan tinggi atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan yang ditunjuk pemerintah.

Seiring dengan meningkatnya kualitas para guru, pemerintah juga tutup mata terhadap kesejahteraan mereka. Nurzaman menuturkan yang dimaksud dengan kesejahteraan itu maknanya luas. Namun yang terkait langsung berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 bahwa setiap guru yang sudah bersertifikat pendidik apabila melakukan tugas lain sesuai dengan ketentuan, dia berhak atas tunjangan profesi. "Tugas guru itu kan 5M, yaitu mempersiapkan, melaksanakan pembelajaran, membimbing, melatih, juga mengevaluasi. Namun ada tugas lain dari sekolah. Artinya, tidak cukup bersertifikat saja, tapi dia harus mengajar 24 jam minimal seminggu. Itu pun harus relevan antara sertifikat yang dimiliki dan mata pelajaran yang diajarkan."

Dia mencontohkan seorang guru yang bersertifikat matematika tidak bisa mengajar pelajaran bahasa inggris. Itu karena cara penanganan dan substansi pembelajarannya berbeda.

Nurzaman mengutarakan besarnya tunjangan profesi yang diterima para guru itu setara dengan satu bulan gaji pokok. "Di sana, pemerintah hadir menyejahterakan guru. Bahkan, bagi guru yang bertugas di daerah khusus, ada tambahan tunjangan khusus lagi sebesar satu kali gaji," ujarnya.

Tidak hanya itu, Ditjen GTK juga memberikan penghargaan terhadap guru-guru yang berprestasi dan yang mengajar di daerah khusus, daerah terpencil, serta perlindungan. "Setiap tahun, kita mengadakan lomba guru berprestasi, dari daerah, kabupaten/kota, provinsi, sampai ke pusat. Pemenangnya akan diberikan penghargaan belajar ke luar negeri," ucapnya.

Guru juga sebuah profesi yang perlu dilindungi dari perilaku buruk para siswa dan orang tua siswa. "Kalau masuk ke ranah hukum, kita juga akan mendampingi," katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.