Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Azwar Anas Memilih Mundur karena Hormati Pendukung dan Pilkada

image-gnews
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan alasannya memilih mundur mendampingi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur. Keputusan yang dia ambil setelah foto mesum mirip dirinya beredar itu untuk menghormati para kiai, pendukung, dan partai penyokong.

"Saya tidak ingin menjadi beban," kata Azwar Anas di kantor pemerintah Banyuwangi pada Senin, 8 Januari 2018.

Azwar Anas muncul bersama dengan istrinya, Ipuk Fiestiandani, di kantor pemerintah Banyuwangi, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan pertamanya adalah menemui ratusan siswa TK Khodijah yang sedang melakukan tur ke kantor pemerintah Banyuwangi.

Baca: Setelah Isu Foto Mesum Beredar, Azwar Anas Muncul Bersama Istri

Alasan kedua, kata Anas, dia tidak ingin mencederai pilgub Jawa Timur yang seharusnya menjadi momen pertarungan ide, gagasan, dan program. Karena itu, pilihannya mundur cukup tepat agar pemilihan kepala daerah itu dapat lebih mencerdaskan bagi publik.

Anas pun kembali menegaskan bahwa beredarnya foto mesum tersebut merupakan kampanye hitam untuk membunuh karakternya. Namun dia belum bisa memastikan apakah akan melaporkan kasus itu ke kepolisian. Sebab, dia menyadari bahwa apa yang menimpanya merupakan risiko dalam berpolitik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati berusia 44 tahun ini mengatakan mendapat dukungan luar biasa dari sejumlah kepala daerah lain, termasuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Beberapa kali, kata Anas, Risma menghubunginya untuk memberikan simpati dan dukungan.

Baca: Pengamat: Mundur dari Pilkada, Foto Mesum Pengaruhi Karier Anas

Dalam waktu dekat, keduanya telah bersepakat untuk bertemu. "Bu Risma mungkin akan ke Banyuwangi atau saya yang akan menemuinya ke Surabaya," kata pria yang menjadi bupati dua periode ini.

Setelah batal bertarung di pilgub Jawa Timur, Azwar Anas mengatakan akan berfokus melanjutkan masa jabatannya yang berakhir tahun 2020. "Prioritas saya untuk melayani masyarakat," ucapnya.

Azwar Anas mengembalikan mandat sebagai bakal calon wakil gubernur ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk berpasangan dengan Gus Ipul dari Partai Kebangkitan Bangsa. Pengunduran Anas itu terjadi setelah beredarnya foto mesum yang mirip dirinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Azwar Anas Bantah Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus Bulan Ini

12 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Menpan RB Azwar Anas Bantah Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus Bulan Ini

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan kebijakan pemerintah untuk pegawai honorer baru akan diselesaikan paling lambat akhir 2024.


Menpan RB Temui Menkeu Sri Mulyani Hari Ini, Bahas Anggaran CASN 2024?

19 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan Pembahasan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional bersama praktisi di bidang teknologi di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Menpan RB Temui Menkeu Sri Mulyani Hari Ini, Bahas Anggaran CASN 2024?

Menpan RB Abdullah Azwar Anas buka suara soal agenda pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berlangsung hari ini, Rabu, 22 November 2023. Bahas Apa?


Skema Single Salary untuk ASN Belum Jelas, Ini Kata MenPAN-RB

27 hari lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Skema Single Salary untuk ASN Belum Jelas, Ini Kata MenPAN-RB

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pihaknya belum masuk pada pembahasan skema single salary bagi ASN.


MenPAN-RB Tekankan Soal Netralitas ASN di Pemilu

27 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan Pembahasan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional bersama praktisi di bidang teknologi di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
MenPAN-RB Tekankan Soal Netralitas ASN di Pemilu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan soal para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemil


ASN Dilarang Komen. Like and Share di Media Sosial Capres-Cawapres, Begini Aturannya

31 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
ASN Dilarang Komen. Like and Share di Media Sosial Capres-Cawapres, Begini Aturannya

Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 dilarang komen, like and share di media sosial capres-cawapres. Ini aturan yang mengikatnya.


Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

47 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?


Jumlah Pelamar CASN 2,4 Juta, Menteri Anas Pastikan Seleksi Transparan dan Akuntabel

55 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Jumlah Pelamar CASN 2,4 Juta, Menteri Anas Pastikan Seleksi Transparan dan Akuntabel

Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi CASN berjalan transparan dan akuntabel. Ini menyusul seleksi CPNS dan PPPK ditutup dengan 2,4 juta pelamar.


RUU ASN Disahkan: Tak Ada PHK 2,3 Juta Honorer, Terbuka Opsi Menjadi PPPK

4 Oktober 2023

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU ASN Disahkan: Tak Ada PHK 2,3 Juta Honorer, Terbuka Opsi Menjadi PPPK

Pemerintah menjamin tidak akan ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer dengan disahkannya RUU ASN. Terbuka opsi menjadi PPPK.


PNS dan PPPK Kini Mendapat Penghargaan yang Sama

4 Oktober 2023

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PNS dan PPPK Kini Mendapat Penghargaan yang Sama

PNS dan PPPK kini akan mendapatkan penghargaan yang sama dari pemerintah. Hal tersebut diatur dalam UU ASN.


UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer

4 Oktober 2023

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer

Rancangan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disahkan menjadi undang-undang pada Selasa lalu. Instansi pemerintah dilarang rekrut te