Polda Sulawesi Selatan Sita Ribuan Uang Koin Asing Palsu

Reporter

Editor

Rabu, 13 Agustus 2003 09:39 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Tim Reserse Mobil Polda Sulawesi Selatan menggerebek dua rumah tempat penggandaan uang koin asing palsu, Jumat (14/3) siang. Petugas menahan tiga tersangka dan menyita ribuan biji uang koin palsu dan alat-alat yang dipergunakan untuk menggandakan uang tersebut. Terciumnya aktivitas pembuatan uang koin asing palsu itu bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penyergapan pada dua rumah di Jalan Pelita Makassar. Para tersangka tidak bisa mengelak karena petugas tidak kesulitan menemukan barang bukti. Lempengan-lempengan koin yang disita antara lain menyerupai uang koin asing Belanda, Amerika, India, Filipina, dan beberapa negara lainnya. Selain koin uang palsu, petugas juga menyita ratusan koin uang pecahan Rp 50 dan Rp 100 serta alat-alat yang dipergunakan. Pecahan koin rupiah merupakan bahan dasar untuk membuat uang koin asing palsu itu. "Jumlahnya belum dihitung. Lihat saja, kalau mau dihitung sekarang seperti menghitung helai-helai rambut di kepala," kata Ajun Komisaris Besar Effendy Napitupulu dari Polda Sulawesi Selatan. Menurut Effendi, seorang tersangka kasus tersebut, Tahir, masih buron, sednag tiga tersangka yang ditangkap adalah Burhanuddin, Yanto, dan Muhammad Yunus. Para tersangka, kata Effendy, dijerat dengan pasal pidana merusak uang negara dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Muannas-Tempo News Room)

Berita terkait

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

5 menit lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

10 menit lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

10 menit lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Kim Ji Won Dikerumuni di Bandara, Agensi Tegaskan 3 Aturan Ini Demi Keselamatan

12 menit lalu

Kim Ji Won Dikerumuni di Bandara, Agensi Tegaskan 3 Aturan Ini Demi Keselamatan

Kerumunan yang ditimbulkan oleh penggemar Kim Ji Won membuat agensinya merilis prosedur keselamatan dan keamanan di bandara.

Baca Selengkapnya

Ucapan Positif Bisa Bantu Kesehatan Mental Anak

13 menit lalu

Ucapan Positif Bisa Bantu Kesehatan Mental Anak

Kebiasaan menggunakan kata baik dari orang tua itu bisa membimbing anak menguatkan kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.

Baca Selengkapnya

5 Hal Positif Menjadi Ekstrovert

15 menit lalu

5 Hal Positif Menjadi Ekstrovert

Seseorang yang memiliki keprbadian ekstrovert punya sejumlah keuntungan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kota di Eropa yang Paling Banyak Memiliki Destinasi untuk Pecinta Seni

23 menit lalu

Kota di Eropa yang Paling Banyak Memiliki Destinasi untuk Pecinta Seni

Sebuah penelitian menyusun daftar kota di Eropa yang memiliki banyak destinasi untuk penggemar seni

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

26 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

27 menit lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

30 menit lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya