RUU Kebebasan Informasi Juga Perhatikan Kemanan Nasional

Reporter

Editor

Selasa, 12 Agustus 2003 14:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kata Munir, kalau tidak setuju soal Aceh, anggota DPR harus mengungkapkannya terbuka, sehingga konstituennya tahu. Menurut Direktur Imparsial, Munir di Jakarta kemarin (17/4), selarang diperlukan jaminan memperoleh informasi yang diperlukan masyarakat. Jaminan itu mestinya dikeluarkan oleh lembaga negara sebagai lembaga publik yang melayani masyarakat. Munir mengatakan seharusnya masalah pengambilan keputusan yang bersifat politis haru terbuka, berbeda denganmasalah yang sifatnya teknis operasional yang bisa saja tertutup. Di Amerika Presiden Bush melakukan perdebatan dengan senator secara terbuka bagi publik, sebelum melakukan penyerangan ke Irak, tapi bagaimana Jenderal Tommy Franks menyusun strategi tidak dibuka untuk publik, katanya. Menurut Munir perilaku yang digambarkan oleh dewan dan pemerintah Indonesia masih tidak bisa membedakan mana yang bisa dibuka untuk publik dan mana yang tidak. Munir berpendapat, pemerintah dan anggota DPR cenderung menyukai proses yang tertutup, karena itu harus diingatkan kepada partai politik. Ia mencontohkan soal Aceh, Tidak ada gunanya mereka tidak setuju terhadap operasi militer di Aceh tapi prosesnya tertutup sehingga konstituennya tidak tahu, katanya. Dalam keterangan terpisah, Hanif Suranto, koordinator umum koalisi untuk kebebasan informasi, usai jumpa pers mengatakan undang-undang tersebut juga sebenarnya masih berupa rancangan yang saat ini digodok di DPR. Ia mengakui, RUU yang sedang digodok itu adalah draf yang dibuat oleh koalisi. Ini supaya masyarakat mendapat kepastian akan mendapatkan informasi yang diperlukan, katanya. Konferensi pers tersebut juga diadakan untuk memberikan klarifikasi terhadap perlawanan yang dilakukan pemerintah atas usaha penggodokan RUU Kebebasan Informasi di DPR. Dalam rilis untuk wartawan, koalisi menyatakan contoh kegelisahan yang ditunjukkan pemerintah tersebut adalah tuduhan Badan Intelijen Nasional (BIN) kepada koalisi organisasi non pemerintah, bahwa RUU tersebut akan membahayakan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Koalisi juga dianggap sebagai kepanjangan tangan asing. (Yophiandi--TNR)

Berita terkait

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

49 detik lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Tips Perawatan Lensa Kontak

5 menit lalu

Tips Perawatan Lensa Kontak

Lensa kontak menjadi salah satu pilihan alat bantu penglihatan yang kian populer di kalangan masyarakat. Ini tips perawatan lensa kontak.

Baca Selengkapnya

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

6 menit lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Batal Tampil Sederhana, Rihanna Absen di Met Gala 2024 karena Sakit

9 menit lalu

Batal Tampil Sederhana, Rihanna Absen di Met Gala 2024 karena Sakit

Rihanna mendadak absen di Met Gala 2024 karena flu. Sebelumnya dia berencana untuk tampil sangat sederhana tahun ini.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

13 menit lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai

15 menit lalu

BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai

Kehadiran BNPT merupakan tindak lanjut dari asesmen yang pernah dilakukan di Bandara Ngurah Rai

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

17 menit lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 8 ribu ke level Rp 1.318.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Bandara Suvarnabhumi Thailand Targetkan Masuk Peringkat Teratas Dunia pada 2025

17 menit lalu

Bandara Suvarnabhumi Thailand Targetkan Masuk Peringkat Teratas Dunia pada 2025

Setahun ini, pengembangan Bandara Suvarnabhumi fokus peningkatan layanan penumpang dan mengurangi waktu tunggu di pos imigrasi dan pemeriksaan bagasi.

Baca Selengkapnya

Wamenkes Ingatkan Lemak Trans pada Makanan Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung

18 menit lalu

Wamenkes Ingatkan Lemak Trans pada Makanan Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung

Wamenkes menegaskan pembatasan lemak trans akan menekan risiko penyakit jantung sekaligus membuat Indonesia berhemat triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya