RUU Kebebasan Informasi Juga Perhatikan Kemanan Nasional
Reporter
Editor
Selasa, 12 Agustus 2003 14:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kata Munir, kalau tidak setuju soal Aceh, anggota DPR harus mengungkapkannya terbuka, sehingga konstituennya tahu. Menurut Direktur Imparsial, Munir di Jakarta kemarin (17/4), selarang diperlukan jaminan memperoleh informasi yang diperlukan masyarakat. Jaminan itu mestinya dikeluarkan oleh lembaga negara sebagai lembaga publik yang melayani masyarakat. Munir mengatakan seharusnya masalah pengambilan keputusan yang bersifat politis haru terbuka, berbeda denganmasalah yang sifatnya teknis operasional yang bisa saja tertutup. Di Amerika Presiden Bush melakukan perdebatan dengan senator secara terbuka bagi publik, sebelum melakukan penyerangan ke Irak, tapi bagaimana Jenderal Tommy Franks menyusun strategi tidak dibuka untuk publik, katanya. Menurut Munir perilaku yang digambarkan oleh dewan dan pemerintah Indonesia masih tidak bisa membedakan mana yang bisa dibuka untuk publik dan mana yang tidak. Munir berpendapat, pemerintah dan anggota DPR cenderung menyukai proses yang tertutup, karena itu harus diingatkan kepada partai politik. Ia mencontohkan soal Aceh, Tidak ada gunanya mereka tidak setuju terhadap operasi militer di Aceh tapi prosesnya tertutup sehingga konstituennya tidak tahu, katanya. Dalam keterangan terpisah, Hanif Suranto, koordinator umum koalisi untuk kebebasan informasi, usai jumpa pers mengatakan undang-undang tersebut juga sebenarnya masih berupa rancangan yang saat ini digodok di DPR. Ia mengakui, RUU yang sedang digodok itu adalah draf yang dibuat oleh koalisi. Ini supaya masyarakat mendapat kepastian akan mendapatkan informasi yang diperlukan, katanya. Konferensi pers tersebut juga diadakan untuk memberikan klarifikasi terhadap perlawanan yang dilakukan pemerintah atas usaha penggodokan RUU Kebebasan Informasi di DPR. Dalam rilis untuk wartawan, koalisi menyatakan contoh kegelisahan yang ditunjukkan pemerintah tersebut adalah tuduhan Badan Intelijen Nasional (BIN) kepada koalisi organisasi non pemerintah, bahwa RUU tersebut akan membahayakan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Koalisi juga dianggap sebagai kepanjangan tangan asing. (Yophiandi--TNR)
Berita terkait
Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta
49 detik lalu
Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo
13 menit lalu
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?