Penyelundupan Kayu Merbau Papua Kembali Marak

Reporter

Editor

Rabu, 28 Maret 2007 15:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komitmen pemerintah untuk memberantas pembalakan liar di Papua dinilai mengecewakan. Penyelundupan kayu langka jenis merbau meningkat kembali sepanjang tahun 2006, hingga 50 ribu meter kubik perbulan. Padahal tahun 2005, Operasi Hutan Lestari II telah dilakukan dan berhasil menangkap 186 tersangka. Namun tak satupun cukong dan bos kayu yang divonis penjara.Laporan investigasi Telapak dan the EnvironmentalInvestigation Agency (EIA) merinci aktivitasbesar-besaran penyelundupan kayu mahal merbau dariPapua sepanjang tahun 2006. "Jumlahnya mencapai duakapal kargo atau sekitar 45-50 ribu meter kubikperbulan," kata Yayat Afianto, Forest CampainerTelapak dalam jumpa pers, Rabu (28/3). Jumlah inimeningkat tajam dari tahun 2005 yang hanya satu kapalkargo atau 17 ribu meter kubik per bulan.Telapak dan EIA menemukan setahun belakangan alirankayu langka ilegal itu kembali mengalir ke pasarinternasional. Pencurian dilakukan dengan menggunakanmodus baru. Alih-alih mengapalkan kayu bulat langsungdari Papua seperti sebelumnya, sindikat menyelundupkankayu gergajian dan kayu balok merbau dalam kontainer."Untuk mengelabuhi petugas," kata Yayat.Cara yang ditempuh, kata dia, kayu merbau bulat dariPapua dikirim ke Surabaya. Penggergajian danpengemasan kayu dilakukan di beberapa lokasi diSurabaya. Dengan menyuap oknum Bea dan Cukai, kayumahal itu dikapalkan dalam kontainer ke Cina, India,Vietnam dan Papua New Guinea.Menurut Yayat, analisis rantai suplai kayu curianmenunjukkan besarnya keuntungan yang diraup negaralain. Tahun 2004, kayu merbau curian dari Papuadihargai Rp 1,2 juta (US$ 120) per meter kubik ketikadimuat di kapal. Saat tiba di pelabuhan di Chinaberlipat menjadi Rp 2,4 juta (US$ 240). Sesudah diolahmenjadi lantai kayu dan dijual ke Eropa dan Amerika,harga melonjak menjadi Rp 20 juta (US$ 2,000).Julian Newman dari EIA menganggap penyelundupan merbaumeningkat karena tak ada keseriusan dari penegak hukummulai dari polisi, jaksa dan hakim. "Ini contoh jelaskegagalan sistem peradilan di Indonesia. Kejahatanterhadap lingkungan jelas terjadi, tapi tak ada dalangyang dihukum," katanya.Secara dramatis, operasi hutan lestari II pada Maret2005 mengerahkan 1.500 personil dengan anggaran 12miliar. Operasi ini dianggap berhasil mengurangialiran kayu-kayu curian di seantero Papua dalam jangkapendek. Tetapi, menurut Julian, 2 tahun setelahoperasi digelar tak ada seorangpun yangbertanggungjawab atas aktivitas illegal itu dihukum."Terdakwa hanya pekerja rendahan, supir truk, danoperator chainshaw, katanya.Julian menambahkan, dari 186 tersangka yang disebutpolisi, hingga Januari 2007, hanya 13 yang dijatuhihukuman dengan masa hukuman paling lama hanya duatahun. Bahkan 18 perkara besar yang sampai dipengadilan diputus bebas. "Sehingga tak ada efekjera," katanya.Upaya memerangi penyelundupan merbau ini, menurutYayat, sebenarnya dapat dilakukan dengan memasukanmerbau dalam daftar Convention on International Tradein Endangered Species (CITES) Appendix III. Konvensiini memperbolehkan penyitaan oleh pelabuhan luarnegeri terhadap pengangkutan kayu merbau yang tidakdilengkapi lisensi CITES. "Tapi hingga kinipemerintah tidak juga mendaftarkan species yangterancam ini," tambahnya.Ninin Damayanti

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

5 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

5 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

5 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

6 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

38 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

38 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya