PPP Tetap Menolak Pembatasan 20 persen Dalam RUU Pilpres
Reporter
Editor
Senin, 11 Agustus 2003 09:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) tetap menolak batasan 20 persen perolehan suara untuk bisa mencalonkan presiden dan wapres. Usul itu akan dituangkan dalam Daftar Inventaris Masalah untuk pembahasan di Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden. Kita akan perjuangkan, kata Barlianta Harahap, ketua Fraksi PPP, di ruang kerjanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta Kamis (10/4). Sementara asal dana kampanye, Barlianta mengatakan bahwa fraksinya akan mengusulkan agar tidak berasal dari negara asing, lembaga swasta asing, ataupun lembaga swadaya asing. Mengenai sumbangan dari para kandidat sendiri, Barlianta mengatakan hal itu diperbolehkan. Namun dana itu, harus berasal dari kantong pribadi si kandidat dan bukannya dari sumber lain. Untuk memastikannya auditor dapat melakukan cross check dengan data daftar kekayaan si kandidat yang berada di Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara. Usulan lainnya, pengajuan calon presiden dilakukan setelah pemilu legislatif tetapi sebelum pemilihan presiden. Sehingga partai politik tidak berkewajiban mengumumkan nama nama kandidatnya sebelum pemilu legislatif. Sedangkan untuk waktu pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan presiden dilakukan dalam satu rangkaian, atau tidak terpisah. Selain sesuai aturan konstitusi, lanjut Barlianta, penggabungan pelaksanaan ini bisa menghemat biaya penyelenggaraan, menghindari instabilitas politik, dan memudahkan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban penyelenggaraan karena waktunya yang berdekatan. (Budi Riza--Tempo News Room)
Berita terkait
Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?
3 menit lalu
Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?
Langkah Departemen Perdagangan AS ditujukan untuk mengekspor model kecerdasan buatan atau AI berpemilik ataukah sumber tertutup?
Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel
2 jam lalu
Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.