Polda Jawa Timur Periksa 16 Saksi Perkara Yusuf Mansur

Reporter

Jumat, 22 September 2017 14:58 WIB

Ustad Yusuf Mansur di hujani sejumlah pertanyaan oleh para media saat penuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan, di Kantor OJK, Jakarta, (22/7). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa 16 saksi untuk perkara dugaan penipuan yang melibatkan terlapor Jam'an Nur Chotib atau populer disapa ustaz Yusuf Mansur.

"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini masih jalan terus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat, 22 September 2017.

Baca: 4 Investor Surabaya Laporkan Yusuf Mansur ke Polda Jawa Timur

Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah jemaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan hartanya untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta, yang diistilahkan sebagai investasi sedekah.

Dalam dugaan kasus ini, Yusuf Mansur, sejak 2012, aktif mengajak para jemaah pengajiannya berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut dengan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Polisi telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan sejak menggelar perkara pada 4 Agustus lalu. Meski sudah ditingkatkan statusnya, Barung mengatakan, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. "Penyidik masih dalam tahapan memeriksa saksi-saksi," katanya. Penyidik, kata Barung, juga belum memeriksa Yusuf Mansur sebagai terlapor.

Simak pula: OJK Kaji Pengajuan Izin Perusahaan Fintech Besutan Yusuf Mansur

Kuasa hukum pelapor Rahmad K. Siregar mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur. Menurut dia, mereka telah bekerja dengan cepat menindaklanjuti laporan yang dilayangkan kliennya.

"Hari Rabu, 20 September 2017, saya mendatangi Polda Jatim untuk memonitoring perkara ini. Ternyata mereka sudah memeriksa 16 saksi. Itu sudah lumayan banyak," katanya.

Dari penyidik, Rahmad mendapatkan informasi bahwa mereka akan melakukan gelar perkara ini dalam waktu dekat. "Gelar perkara yang pertama, 4 Agustus 2017, adalah untuk menentukan status penyidikan. Nanti akan dilakukan gelar perkara lagi yang mungkin akan menentukan status tersangka terlapor ustaz Yusuf Mansur," ucapnya.

ANTARA

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya