Ahli Psikologi: Miryam Tak Alami Tekanan Saat Pemeriksaan KPK

Reporter

Editor

Senin, 18 September 2017 14:40 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani bersiap-siap menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 24 Juli 2017. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumawardani sebagai saksi ahli psikologi dalam sidang kasus pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Miryam S.Haryani. Dalam keterangannya, dia menyebut Miryam tak mengalami tekanan.

"Hasilnya tidak dijumpai secara signifikan tekanan yang dilakukan penyidik selama proses penyidikan," kata Reni di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Senin, 18 September 2017.

Baca : Saksi Sebut Penyidik KPK Tak Menekan Miryam

Menurut Reni, hasil dari pendalaman tim psikologi forensik hanya menunjukkan adanya perasaan stres yang dialami Miryam selama proses penyidikan di KPK. "Ada rentetan peristiwa yang sebelum proses pemeriksaan penyidikan, cukup signifikan untuk memicu perasaan tertekan," ujarnya.

Reni mengatakan perasaan tertekan tersebut disebabkan oleh faktor lain di luar proses penyidikan. Kesimpulan itu diperoleh dari pengujian dengan mencari konten-konten kalimat yang diucap Miryam dan bahasa tubuhnya.

Baca : Miryam Haryani Minta Farhat Abbas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terekam dalam video pemeriksaan, terlihat beberapa bahasa tubuh Miryam muncul. Misalnya dia melihat ke arah jendela, tangan dilipat seperti kedinginan, dan tangan menopang kepala. "Hal ini indikasi ada ketidaknyamanan psikologi dan ingin keluar dari keadaan itu," kata Reni.

Dalam sidang ini, Miryam S.Haryani didakwa telah memberikan keterangan palsu saat persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Anggota Komisi Hukum DPR ini mengaku ditekan oleh penyidik KPK sehingga menyebutkan sejumlah nama koleganya telah menerima aliran uang korupsi e-KTP. Belakangan, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka atas pemberian keterangan palsu dan Markus Nari, kolega Miryam di DPR sebagai tersangka penekan Miryam.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya