TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu, Miryam S. Haryani, menuding pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan tidak benar atas kesaksiannya dalam persidangan. Ia menuding kesaksian Farhat tidak akurat.
"Mohon kepada Jaksa sampaikan ke KPK agar jadikan Pak Farhat tersangka sama seperti saya," ujarnya dalam sidang lanjutan atas kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2017.
Dalam kesaksiannya, Farhat, yang juga rekanan pengacara Elsa Syarief, menyebut Miryam tidak pernah ditekan penyidik KPK. "Justru kalau cerita Bu Elsa, dia (Miryam) enggak tertekan sama KPK, tapi sama teman-temannya di Dewan," kata Farhat.
Baca juga: Elza Syarief Ungkap Miryam Pernah Cerita Ditekan Rekannya di DPR
Farhat mengaku mendengar cerita dari Elsa mengenai alasan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam. Menurut dia, pencabutan itu karena ditekan sejumlah anggota Dewan. "Untuk memutus mata rantai karena ada beberapa saksi yang mencabut kesaksian sehingga nama-nama tidak muncul," ujarnya.
Farhat tak mengetahui motif Miryam mencabut BAP. Ia hanya menyebutkan, "Ini korupsi dengan kerugian negara Rp 3 triliun dan yang terlibat orang-orang yang punya kuasa," ucapnya. Miryam, kata dia, menjadi kunci untuk mengetahui aliran dana proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik ini.
Miryam menepis kesaksian Farhat. Sebab, kata Miryam, Farhat hanya memberikan keterangan berdasarkan cerita Elsa dan pemberitaan di sejumlah media. "Ada keterangan yang tidak diketahui kebenarannya," tuturnya.
Baca juga: KPK Klarifikasi Internal Tanggapi Omongan Miryam S. Haryani
Farhat pun menanggapinya dengan ringan. Farhat bertanya, "Coba saya tanya, dalam sebulan ini, Ibu pernah tagih uang ke kantor kami apa enggak?" Miryam S. Haryani mengaku memang pernah menagih uang. "Nah, masa itu jujur, yang di sini enggak jujur," kata Farhat. Dialog keduanya dalam persidangan sempat mengundang tawa puluhan orang yang menyaksikan persidangan.
ARKHELAUS W.