BREAKING NEWS: Demonstran Lempari Gedung LBH

Reporter

Editor

Senin, 18 September 2017 01:52 WIB

Penjagaan saat massa berkumpul di sekitar Gedung LBH di jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, 17 September 2017. Aksi ini sebagai reaksi atas Seminar Sejarah 1965 yang semula akan dilaksanakan LBH, namun dilarang polisi dan diganti dengan Asik-Asik-Aksi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengunjuk rasa di depan gedung LBHJakarta mulai anarkis. Senin dini hari, 18 September 2017, sekitar pukul 1.40, beberapa orang mulai melempari gedung LBH dengan batu, sehingga beberapa bagian pintu kaca pecah.

Polisi langsung membalas aksi rusuh ini dengan menembakan gas air mata untuk mengusir massa dari depan gedung LBH. Mobil taktis Baracuda juga terlihat maju untuk menghalau pengunjuk rasa. Seorang yang ada di gedung LBH terkena pecahan kaca.

Unjuk rasa, yang lazimnya dibubarkan oleh polisi setelah jam 18.00 ini, adalah menolak kegiatan yang digelar di dalam gedung LBH karena mereka nilai untuk menghidupkan kembali PKI. Sehari sebelumnya, LBH menggelar seminar Sejarah 1965 namun dilarang oleh polisi.

Acara yang digelar pada Minggu di gedung LBH bertajuk AsikAsikAksi merupakan pagelaran seni. Namun oleh pengunjuk rasa dinilai sebagai kelanjutan seminar.

IRSYAN | BUDIARTI | MARIA FRANSISCA

LIHAT VIDEO LIVE DI LUAR GEDUNG LBH



Berita terkait

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

4 November 2017

YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

Rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Jokowi untuk mengetahui perkembangan kasus dianggap tidak cukup.

Baca Selengkapnya

Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

23 September 2017

Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

Asfinawati mengatakan munculnya isu komunis yang menyebabkan kerusuhan di gedung LBH Jakarta menjadi alarm bahaya bagi gerakan rakyat.

Baca Selengkapnya