KPAI Desak Tersangka Obat PCC Dijerat UU Perlindungan Anak

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 17:38 WIB

Polda Sultra bersama BNN Provinsi merilis hasil tangkapan ribuan pil Tramadol dan PCC yang diduga digunakan puluhan pelajar di Kota Kendari hingga menyebabkan mereka kehilangan kesadaran. Rilis dilakukan pada Kamis 14 September 2017 di aula media center Polda Sultra. ROSNIAWANTY FIKRI/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti meminta kepolisian untuk mengenakan pasal berlapis terhadap para pengedar obat paracetamol caffein carisoprodol (PCC). Polisi telah menangkap 9 tersangka dalam kasus peredaran obat berbahaya tersebut.

"Para pelaku harus dikenakan pasal berlapis. Karena korbannya ini anak-anak," kata Retno, Sabtu, 16 September 2017.

Baca : Korban Obat PCC di Kendari Diperkirakan 100 Orang

Menurut dia, pasal berlapis ini harus dikenakan karena obat tersebut telah menyebabkan banyak jatuh korban berusia anak-anak. "Tidak hanya UU Kesehatan," kata Retno. Para pelaku seharusnya bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Retno pun mengaku sangat geram terhadap para pengedar obat PCC ini. Gara-gara ulah mereka, satu anak di Kendari, Sulawesi Tenggara dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi obat PCC.

Baca : Kasus Obat PCC, KPAI Minta Orang Tua dan Guru Lebih Sensitif

Saat ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara sudah menangkap 9 orang pengedar. Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu 5.227 butir pil obat daftar G, uang tunai Rp 400.000, dan satu sachet bubuk PCC.

Dua dari sembilan tersangka ditahan di Polda Sultra, empat tersangka ditahan di Kepolisian Resor Kendari, dua tersangka ditahan di Kepolisian Resor Kolaka, dan satu tersangka ditahan di Kepolisian Resor Konawe. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 197 junto Pasal 106 Ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Sejauh ini, korban obat PCC di Kendari diperkirakan telah mencapai lebih dari 100 orang. Puluhan korban yang sempat dirawat, di antaranya ada yang sudah bisa dipulangkan.

ANTARA | MARIA NOOR CHASANAH

Berita terkait

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

27 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

50 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

51 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

56 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

56 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

59 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

59 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

1 Maret 2024

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

29 Februari 2024

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

28 Februari 2024

KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

KPAI mengeluh dan gerap atas sikap Kapolres Tangsel yang tak bisa ditemui soal penanganan kasus bullying di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya