10 Bulan, Tim Saber Pungli Telah Lakukan 1.002 OTT Pungli

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 14:12 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya didampingi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat meninjau barang bukti pungli bongkar muat barang di pelabuhan, 18 Maret 2017. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6,1 miliar yang ditampung dalam empat kardus. TEMPO/FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah melakukan operasi tangkap tangan 1.002 kasus pungli. "OTT itu dilakukan sepanjang sepuluh bulan," kata Kepala Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Senayan, Jakarta, Minggu, 17 September 2017.

Dwi mengungkapkan, selama sepuluh bulan terakhir ada 31 ribu aduan dari masyarakat terkait dengan pungutan liar. Dari pengaduan tersebut tim Saber Pungli melakukan penyidikan untuk mendalaminya. "Tentunya kami klarifikasi, mungkin ada orang tidak suka, tidak berunsur pengawasan dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: Pungli di Jalan Gatot Subroto, Lima Polisi Ditangkap Propam

Dwi berujar dari 1.002 OTT tersebut, tim Saber Pungli berhasil menyelamatkan uang Rp 319 miliar. Dwi mengatakan tim Saber Pungli akan terus melakukan pengembangan untuk melihat pelanggaran-pelanggaran lain terkait dengan pungli.

"Walaupun waktu OTT uang disita Rp 5 juta tetapi dikembangkan ada undang-undang korupsinya, ada tindak pidana pencucian uang, dan sebagainya," ujar dia.

Baca juga: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru Ditahan Terkait Pungli

Dwi menjelaskan, dari hasil pelaporan dan OTT, pungutan liar terbesar berada dalam sektor layanan publik. Selain itu, kata dia, diikuti oleh sektor penegakan hukum dan pendidikan.

"Angkanya saya tidak hapal, berkaitan dengan pelayanan publik ini yang paling tinggi 36 persen, kemudian penegakan hukum ada kurang-lebih 20 persen, pendidikan 18 persen," ucap Dwi.

Baca juga: Teori Telur Kapolri Tito Karnavian Soal Laporan Pungli Polisi

Menurut Dwi, sektor pelayanan publik merupakan sektor yang paling rawan terjadi pungli. Dia menjelaskan, di dalam pelayanan publik banyak terdapat pengurusan perizinan yang memungkinkan terjadinya pungli. "Misalnya mengurus perizinan, seperti itu cukup besar. Kemudian mengurus tanah harusnya tidak bayar tapi ditarik," ujar dia.

Dwi mengimbau kepada masyarakat juga turut kooperatif dalam membantu mengentaskan masalah pungli. Dia mengatakan masyarakat memiliki kewajiban untuk melaporkan tindakan pungli yang selanjutnya dapat diselidiki tim Saber Pungli. "Ada pungli laporkan segera. Ada 193 telepon dan 1193 SMS, 24 jam," kata dia.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Rilis 7 Kementerian Paling Bermasalah

Dwi berharap nantinya Indonesia tidak akan terjadi pungli. Dia mengatakan saat ini pemerintah melalui tim Saber Pungli akan berupaya menekan pungli sampai tidak ada. "Inikan proses tidak langsung zero pungli gitu. Kami berharap zero pungli seperti negara-negara lain," ucapnya.

SYAFIUL HADI

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

11 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

13 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya