Soal Seminar Sejarah 1965, Ini Desakan KontraS kepada Jokowi

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 05:16 WIB

Koordinator Kontras, Yati Andriyani. TEMPO/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator KontraS, Yati Andriyani, menyatakan Jokowi harus mengambil tindakan atas penghentian seminar Sejarah 1965. Menurut Yati, menghalangi kegiatan yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Jakarta ini merupakan simbol bahwa pemerintah saat ini mengarah pada anti-demokrasi.

"Jokowi tidak bisa berpangku tangan soal ini," ujar Yati dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 16 September 2017.

Sebelumnya Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966" yang diselenggarakan oleh LBH Jakarta. Alasannya, kegiatan tersebut tidak memiliki izin kepolisian. Selain itu, organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih juga turut melakukan aksi penolakan terhadap seminar tersebut karena menggagap ingin membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali.

Baca: 2 Alasan Jokowi Tonton We The Fest

Menurut Yati, pembiaran oleh Presiden Jokowi terhadap kesewenangan Polri atas kegiatan atau upaya penyelesaian pelanggaran HAM, termasuk seminar Sejarah 1965, sebagai bentuk ketakutan Presiden dalam menegakan hukum dan HAM.

"Ketiadaan sikap Jokowi atas persoalan ini akan mempertegas anggapan bahwa dia masih berada di bawah bayang-bayang aktor kekuatan masa lalu," kata Yati.

Yati mengatakan, dalam kasus pemblokiran tersebut, polisi telah menegasikan hukum dan perlindungan HAM, hak kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi. Menurut dia, tindakan berupa pelarangan kegiatan, pembatasan gerak para peserta, pemaksaaan pengambilan spanduk kegiatan, mengancam pengacara publik LBH, masuk ke gedung YLBHI tanpa izin, menunjukkan polisi masih menjadi bagian alat represif negara.

"Penting bagi Jokowi sebagai Presiden untuk memastikan polisi menghentikan kesewenangan dan segala tindakan represif terhadap kegiatan seminar di LBH Jakarta," kata Yati.

Dia mengajak lembaga seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman untuk memberi evaluasi kepada Kepolisian dan Presiden Jokowi atas kegagalan keduanya memberi perlindungan dan jaminan kebebasan berkumpul, berpendapat, dan bereskpresi masyarakat. "Masyarakat sipil harus menyadari inilah sinyal darurat demokrasi yang harus kita lawan," ujar Yati.

Baca: Berkunjung ke Bali, Jokowi Belanja di Mal

Simak perkembangan berita seminar Sejarah 1965 dan kabar terbaru dari Jokowi serta KontraS hanya di Tempo.co.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

26 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

52 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya