Bertemu PPP, KPK Rekomendasikan Pembentukan Mahkamah Etik Partai  

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 10:45 WIB

Deputi pencegahan KPK Pahala Naigolan membuka seminar literasi antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, 2 November 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sejumlah rekomendasi penguatan integritas partai politik kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebutkan salah satu rekomendasi dari lembaganya adalah keberadaan mahkamah etik partai.

"Ini terkait dengan sejumlah kepala daerah yang bermasalah," kata Pahala dalam pertemuan dengan perwakilan PPP di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat, 15 September 2017. Menurut dia, keberadaan mahkamah serta standar etik bisa meningkatkan kontrol partai terhadap kader.

Baca juga: KPK Bicara Bangun Sistem Integritas Partai di Kantor NasDem

Pahala juga menawarkan kepada perwakilan PPP agar KPK bisa memberikan informasi terkait dengan sejumlah kader partai seperti kepala daerah. "Karena biasanya kepala daerah lebih takut kepada partai ketimbang kepada deputi pencegahan KPK," ujarnya.

KPK kembali melanjutkan agendanya bertemu dengan partai politik yang sudah dilakukan sejak 31 Agustus 2017. Hari ini, lembaga antirasuah bertemu dengan PPP dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Tim dari KPK sudah tiba di kantor DPP PPP pukul 09.00. Kedatangan mereka disambut Ketua DPP PPP Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Qoyum Abdul Jabar didampingi politikus PPP, Arsul Sani.

Dalam kesempatan ini, Qoyum merespons positif rekomendasi dari KPK. Menurut dia, PPP sebenarnya juga telah memiliki sistem kontrol terhadap kadernya. "Kami sudah punya sistem informasi anggota Partai Persatuan Pembangunan, bisa diakses di laman siappp.com," katanya.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

10 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya