Bertemu PPP, KPK Rekomendasikan Pembentukan Mahkamah Etik Partai
Reporter
Editor
Jumat, 15 September 2017 10:45 WIB
Deputi pencegahan KPK Pahala Naigolan membuka seminar literasi antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, 2 November 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sejumlah rekomendasi penguatan integritas partai politik kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebutkan salah satu rekomendasi dari lembaganya adalah keberadaan mahkamah etik partai.
"Ini terkait dengan sejumlah kepala daerah yang bermasalah," kata Pahala dalam pertemuan dengan perwakilan PPP di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat, 15 September 2017. Menurut dia, keberadaan mahkamah serta standar etik bisa meningkatkan kontrol partai terhadap kader.
Pahala juga menawarkan kepada perwakilan PPP agar KPK bisa memberikan informasi terkait dengan sejumlah kader partai seperti kepala daerah. "Karena biasanya kepala daerah lebih takut kepada partai ketimbang kepada deputi pencegahan KPK," ujarnya.
KPK kembali melanjutkan agendanya bertemu dengan partai politik yang sudah dilakukan sejak 31 Agustus 2017. Hari ini, lembaga antirasuah bertemu dengan PPP dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Tim dari KPK sudah tiba di kantor DPP PPP pukul 09.00. Kedatangan mereka disambut Ketua DPP PPP Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Qoyum Abdul Jabar didampingi politikus PPP, Arsul Sani.
Dalam kesempatan ini, Qoyum merespons positif rekomendasi dari KPK. Menurut dia, PPP sebenarnya juga telah memiliki sistem kontrol terhadap kadernya. "Kami sudah punya sistem informasi anggota Partai Persatuan Pembangunan, bisa diakses di laman siappp.com," katanya.