KPAI Minta Kepolisian Selidiki Peredaran Obat PCC  

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 08:39 WIB

Polda Sultra bersama BNN Provinsi merilis hasil tangkapan ribuan pil Tramadol dan PCC yang diduga digunakan puluhan pelajar di Kota Kendari hingga menyebabkan mereka kehilangan kesadaran. Rilis dilakukan pada Kamis 14 September 2017 di aula media center Polda Sultra. ROSNIAWANTY FIKRI/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian menyelidiki sindikat peredaran obat PCC (paracetamol caffein carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Utara. KPAI juga meminta kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada pengedar pil terlarang tersebut. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang.

“KPAI meminta BNN (Badan Narkotika Nasional), Kepolisian RI, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), serta Kementerian Kesehatan melakukan penyelidikan terhadap peredaran obat ini, termasuk melakukan penegakan hukum semaksimal mungkin,” kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra lewat rilis yang diterima Tempo, Kamis, 4 September 2017.

Baca: BNN: Sering Disalahgunakan, Obat PCC Sudah Ditarik dari Pasar

KPAI juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan terhadap tersangka berinisial ST, 39 tahun. ST merupakan ibu rumah tangga yang diduga menjadi penjual obat PCC

ST terancam dijerat Pasal 76J ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun penjara. Dalam pasal tersebut, tersangka juga terancam denda paling sedikit Rp 20 juta dan paling banyak Rp 200 juta.

Jasra mengaku prihatin dengan adanya kejadian konsumsi PCC, apalagi rata-rata korbannya anak-anak. KPAI meminta media massa dan publik tidak mengunggah foto ataupun video yang bisa merusak kepribadian anak pada masa mendatang.

Simak pula: Kasus Obat PCC di Kendari, 5 Perempuan Ditangkap

Pemerintah, orang tua, dan masyarakat diimbau melakukan pengawasan agar anak-anak tidak menjadi korban serupa. Ke depan, orang tua juga diminta memperhatikan makanan yang dikonsumsi anak. Selain itu, pihak rumah sakit diminta memberikan hak-hak kesehatan kepada korban.

“Kami meminta hak-hak kesehatan korban anak tidak ada yang terabaikan,” kata Jasra.

ALFAN HILMI




Berita terkait

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

21 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

44 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

45 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

50 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

50 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

53 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

53 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

1 Maret 2024

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

29 Februari 2024

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

28 Februari 2024

KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

KPAI mengeluh dan gerap atas sikap Kapolres Tangsel yang tak bisa ditemui soal penanganan kasus bullying di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya