Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Batu Bara

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 19:11 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 14 September 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, sebagai tersangka. "Ditetapkan sebagai tersangka suap kepada Bupati Batu Bara terkait dengan pembangunan pekerjaan infrastruktur di kabupaten tersebut tahun anggaran 2017," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2017.

Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kabupaten Batu Bara Helman Herdady, dan pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono. Ketiganya merupakan penerima suap. Selanjutnya, yaitu dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dari PT GMJ dan Syaiful Azhar dari PT T, sebagai pemberi suap.

Basaria menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Pada 12 September 2017, OK Arya meminta kepada Sujendi agar menyiapkan uang senilai Rp 250 juta. Uang tersebut diambil di dealer mobil milik Sujendi oleh Khairil Anwar, seorang pegawai swasta.

Baca juga: OTT di Batu Bara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Pada 13 September 2017, Khairil mendatangi dealer milik Sujendi dan keluar membawa kantong kresek berwarna hitam. Tim KPK, kata Basaria, mengikuti Khairil saat akan menuju daerah Amplas, Sumatera Utara. "Tim menemukan uang Rp 250 juta dalam kantong kresek tersebut," kata Basaria. Khairil, Sujendi, dan dua orang karyawan Sujendi lainnya kemudian dibawa ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk dimintai keterangan.

Di tempat yang berbeda, kata Basaria, tim KPK juga mengamankan kontraktor Marigan, Syaiful, dan kepala dinas Helman. Sedangkan OK Arya, kata Basaria, diamankan di rumah dinasnya di Kabupaten Batu Bara pada pukul 15.00. Di rumah OK Arya, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 96 juta dari tangan Muhammad Noor, sopir istri Arya. "Diduga sebagai sisa transfer dari Sujendi kepada Agus Salim, staf Pemerintah Kabupaten Batu Bara, atas permintaan OK Arya pada 12 September 2017," ujar Basaria.

Sehingga dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan Agus Salim, Muhammad Noor, dan Khairil Anwar. "Total ada delapan orang yang dibawa ke Jakarta, tapi hanya lima yang menjadi tersangka," kata Basaria.

Total dana yang disita dalam OTT Bupati Batu Bara ini, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, adalah senilai Rp 346 juta. Dana ini merupakan bagian dari seluruh indikasi suap dalam fee proyek. "Ada dua proyeknya yang dimenangkan oleh PT GMJ senilai Rp 44 miliar, jadi OK Arya dapat 10 persen untuk fee proyek senilai Rp 4,4 miliar," katanya.

FAJAR PEBRIANTO

KPK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya