Pansus Angket KPK dan Puslabfor Polri Bahas Rekaman OTT di BPK
Reporter
Editor
Kamis, 14 September 2017 16:54 WIB
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi anggota Pansus Misbakhun saat memimpin audiensi bersama Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat tertutup dengan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri pada Kamis, 14 September 2017, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dari Puslabfor, rapat dihadiri Brigadir Jenderal Alexander Mandalika dan Kepala Bidang Komputer Fisika Forensik Komisaris Besar Roedy Aris.
Rapat itu membahas rekaman kamera pengintai (CCTV) terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. OTT tersebut terkait dengan dugaan suap, yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kami minta CCTV itu diperiksa dan dikaji Puslabfor mengenai keaslian rekamannya," ucap pimpinan Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu, saat ditemui sebelum rapat.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan rapat ini digelar tertutup. Prosedur ini dilakukan lantaran pembukaan rekaman CCTV menyangkut sejumlah pihak-pihak dan nama-nama tertentu yang belum tentu kebenarannya.
"Kalau itu dibuka, bisa menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak tertentu. Kalau dilakukan dalam forum terbuka, itu bisa menimbulkan penafsiran yang beragam," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menerima data rekaman tentang OTT di BPK saat rapat dengar pendapat antara Pansus Hak Angket KPK dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin pada Juli lalu. Saat itu, Syafruddin berjanji akan mempelajari rekaman tersebut.