OTT Bupati Batubara, Tjahjo Kumolo: Saya Menyesal dan Kecewa
Reporter
Editor
Kamis, 14 September 2017 16:30 WIB
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan dan kecewa terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tjahjo menilai OTT KPK sudah banyak menyasar pejabat lingkup Kemendagri. "Terus menyesal, terus kecewa. Mau apa lagi?" kata Tjahjo di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Kamis, 14 September 2017.
Tjahjo Kumolo berujar internal Kemendagri sebenarnya telah melakukan pengawasan untuk mencegah praktek korupsi kepala daerah. Kepala daerah dan anggota DPRD, kata Tjahjo, seharusnya memahami area rawan Korupsi.
"Kemarin Bengkulu mudah-mudahan yang terakhir, masih ditambah beberapa DPRD, ditambah Wali Kota Tegal. Sekarang Batubara. Ya, kembali lagi ke orangnya," ucap Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan Kemendagri sudah melakukan banyak upaya untuk mengurangi pejabat yang terkena OTT. Antara lain mengimbau pejabat untuk mencermati area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, belanja hibah, retribusi pajak, serta jual beli jabatan. "Itu harusnya sudah melekat untuk dihindari," ucap dia.
Menurut Tjahjo Kemendagri bersama Kemenko Polhukam serta dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi sudah sering diingatkan untuk berhati-hati terkait OTT. Dia mengatakan OTT KPK bisa kapan saja terjadi di area-area yang harus dicermati tadi. "Silakan KPK untuk terus melakukan OTT, karena kuncinya sekarang kembali kepada individunya," ujar Tjahjo
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Rabu, 13 September 2017. Dalam OTT KPK menemukan sejumlah uang yang terindikasi hadiah untuk Zulkarnaen terkait sejumlah proyek. Sekitar tujuh orang diamankan KPK. Mereka dibawa ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.